(1983). Ketentuan Bentuk dan Penggunaan Stempel, Kop Naskah Dinas dan Papan Nama Satuan-Satuan Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Wilayah. Jakarta: Departemen Dalam Negeri.
Dyfyniad Arddull ChicagoKetentuan Bentuk Dan Penggunaan Stempel, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Satuan-Satuan Organisasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Wilayah. Jakarta: Departemen Dalam Negeri, 1983.
Dyfyniad MLAKetentuan Bentuk Dan Penggunaan Stempel, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Satuan-Satuan Organisasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Wilayah. Jakarta: Departemen Dalam Negeri, 1983.
Rhybudd: Mae'n bosib nad yw'r dyfyniadau hyn bob amser yn 100% cywir.