(1997). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I.
Chicago Style CitationUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
MLA CitationUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.