(1997). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I.
Chicago Style aipamenaUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
MLA aipamenaUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
Kontuz: berrikusi erreferentzia hauek erabili aurretik.