(1997). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I.
Citação norma ChicagoUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
Citação norma MLAUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
Nota: a formatação da citação pode não corresponder 100% ao definido pela respectiva norma.