(1997). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I.
Chicago Stili AlıntıUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
MLA AlıntıUndang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Jawa Tengah: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I, 1997.
Uyarı: Bu alıntı herzaman %100 doğru olmayabilir..