Analisis Kelayakan Nasabah Pembiayaan Mikro Pada Warung Mikro Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan

Perkembangan dan pertumbuhan perbankan di Indonesia mengalami peningkatan hal ini karena terciptanya rasa kepercayaan masyarakat pada bank syariah, serta perkembangan Usaha Kecil Mikro setiap tahunnya juga terus mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat masyarakat khususnya para...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: SUKMA SUCIATI, Abdul Aziz, M. Ag
Materyal Türü: Online
Dil:Indonesia
Baskı/Yayın Bilgisi: Jurusan Syariah-Prodi D-III Perbankan Syariah-STAIN Pekalongan 2014
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=10812
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
Diğer Bilgiler
Özet:Perkembangan dan pertumbuhan perbankan di Indonesia mengalami peningkatan hal ini karena terciptanya rasa kepercayaan masyarakat pada bank syariah, serta perkembangan Usaha Kecil Mikro setiap tahunnya juga terus mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat masyarakat khususnya para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) yang ingin memulai usaha. Salah satu masalah yang dihadapinya yaitu keterbatasan pada modal yang dimiliki. Perbankan Syariah hadir sebagai solusi untuk menjawab masalah permodalan pelaku UKM. Salah satu bank syariah tersebut adalah Bank Syariah Mandiri yang menawarkan pembiayaan Warung Mikro. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data lapangan di BSM Cabang Pekalongan dalam bentuk wawancara dan dokumentasi. Kemudian ditampilkan dalam bentuk deskriptif dan disempurnakan dengan metode analisis yang digunakan untuk menarik kesimpulan dari data yang diperoleh. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan menilai calon nasabahnya dengan menggunakan beberapa pendekatan seperti pendekatan jaminan, pendekatan karakter, pendekatan kemampuan pelunasan, pendekatan berbagai studi kelayakan, dan pendekatan fungsi-fungsi bank serta penilaian nasabah dengan menerapkan prinsip 5C {Character, Capacity, Capital, Colateral, dan Condition}