NAVIDA, I. (2015). Pandangan Hakim Pengadilan Kajen Terhadap Pasal 7 KHI Tentang Isbat Nikah Dikaitkan Dengan Penjelasan Pasal 49 Huruf (a) Angka(23) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN.
Chicago Style CitationNAVIDA, IMROATUN. Pandangan Hakim Pengadilan Kajen Terhadap Pasal 7 KHI Tentang Isbat Nikah Dikaitkan Dengan Penjelasan Pasal 49 Huruf (a) Angka(23) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN, 2015.
MLA CitationNAVIDA, IMROATUN. Pandangan Hakim Pengadilan Kajen Terhadap Pasal 7 KHI Tentang Isbat Nikah Dikaitkan Dengan Penjelasan Pasal 49 Huruf (a) Angka(23) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN, 2015.