Permohonan Fasakh Nikah Yang Diajukan Oleh Pihak Ketiga [Studi Terhadap Putusan No.0034/Pdt.P/2009/PA.Pml]

Perkawinan yang dinyatakan sah, kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Agama karena adanya pelanggaran syarat dan rukun dalam perkawinan, baik secara hukum agama maupun secara undang-undang perkawinan. Seperti dalam kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Pemalang yang memutus perkara fasakh tersebut ka...

תיאור מלא

שמור ב:
מידע ביבליוגרפי
Main Authors: Drs. A. Tubagus Surur, M. Ag, NAILUS SAIDAH
פורמט: Online
שפה:Indonesia
יצא לאור: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan 2012
גישה מקוונת:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=5011
תגים: הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!