Permohonan Fasakh Nikah Yang Diajukan Oleh Pihak Ketiga [Studi Terhadap Putusan No.0034/Pdt.P/2009/PA.Pml]

Perkawinan yang dinyatakan sah, kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Agama karena adanya pelanggaran syarat dan rukun dalam perkawinan, baik secara hukum agama maupun secara undang-undang perkawinan. Seperti dalam kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Pemalang yang memutus perkara fasakh tersebut ka...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: Drs. A. Tubagus Surur, M. Ag, NAILUS SAIDAH
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan 2012
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=5011
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !