Permohonan Fasakh Nikah Yang Diajukan Oleh Pihak Ketiga [Studi Terhadap Putusan No.0034/Pdt.P/2009/PA.Pml]

Perkawinan yang dinyatakan sah, kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Agama karena adanya pelanggaran syarat dan rukun dalam perkawinan, baik secara hukum agama maupun secara undang-undang perkawinan. Seperti dalam kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Pemalang yang memutus perkara fasakh tersebut ka...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
主要な著者: Drs. A. Tubagus Surur, M. Ag, NAILUS SAIDAH
フォーマット: Online
言語:Indonesia
出版事項: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan 2012
オンライン・アクセス:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=5011
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!