Permohonan Fasakh Nikah Yang Diajukan Oleh Pihak Ketiga [Studi Terhadap Putusan No.0034/Pdt.P/2009/PA.Pml]
Perkawinan yang dinyatakan sah, kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Agama karena adanya pelanggaran syarat dan rukun dalam perkawinan, baik secara hukum agama maupun secara undang-undang perkawinan. Seperti dalam kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Pemalang yang memutus perkara fasakh tersebut ka...
Kaydedildi:
Asıl Yazarlar: | , |
---|---|
Materyal Türü: | Online |
Dil: | Indonesia |
Baskı/Yayın Bilgisi: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan
2012
|
Online Erişim: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=5011 |
Etiketler: |
Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
|