Perwalian menurut Fiqih dan Undang-undang No. 1 tahun 1974 pasal 50 tentang Perkawinan (studi kompartif tentang Pengampuan)

Perwalian merupakan kewenangan yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan suatu perbuatan hukum sebagai wakil untuk kepentingan dan atas nama anak yang tidak mempunyai kedua orang tua yang masih hidup atau tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum. Dalam hukum perdata, kekuasaan orang tua han...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Bilqiyah, Drs. Sudaryo El Kamali, MA dan
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79048
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!