Gratifikasi Dan Kriminalitas Seksual Dalam Hukum Pidana Islam

Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dal...

وصف كامل

محفوظ في:
التفاصيل البيبلوغرافية
المؤلفون الرئيسيون: M.Nurul Irfan, Nur Laily Nusroh
التنسيق: Online
اللغة:Indonesia
منشور في: Amzah 2014
الوصول للمادة أونلاين:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992443
الوسوم: إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
الوصف
الملخص:Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dalam hukum pidana islam. Demikian halnya pada saat membahas tentang perzinaan, pembahasannya belum meliputi berbagai macam bentuk dan klasifikasi perzinaan serta berbagai macam kriminalitas seksual yang juga dilarang dalam doktrin hukum Islam dan seringkali terjadi di masyarakat sebagaimana diberitakan melalui berbagai media,baik cetak,elektronik. Buku ini berisi tindak pidana, gratifikasi dan hadiah, gratifikasi hukum pidana islam, kriminalitas seksual dalam hukum pidana islam, aborsi, tawuran pelajar dan masalah virginitas, kekerasan dan penyimpanan seksual.