Gratifikasi Dan Kriminalitas Seksual Dalam Hukum Pidana Islam
Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dal...
Guardado en:
Autores Principales: | , |
---|---|
Formato: | Online |
Lenguaje: | Indonesia |
Publicado: |
Amzah
2014
|
Acceso en línea: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992443 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sumario: | Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dalam hukum pidana islam. Demikian halnya pada saat membahas tentang perzinaan, pembahasannya belum meliputi berbagai macam bentuk dan klasifikasi perzinaan serta berbagai macam kriminalitas seksual yang juga dilarang dalam doktrin hukum Islam dan seringkali terjadi di masyarakat sebagaimana diberitakan melalui berbagai media,baik cetak,elektronik.
Buku ini berisi tindak pidana, gratifikasi dan hadiah, gratifikasi hukum pidana islam, kriminalitas seksual dalam hukum pidana islam, aborsi, tawuran pelajar dan masalah virginitas, kekerasan dan penyimpanan seksual. |
---|