Gratifikasi Dan Kriminalitas Seksual Dalam Hukum Pidana Islam

Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dal...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores Principales: M.Nurul Irfan, Nur Laily Nusroh
Formato: Online
Lenguaje:Indonesia
Publicado: Amzah 2014
Acceso en línea:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992443
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dalam hukum pidana islam. Demikian halnya pada saat membahas tentang perzinaan, pembahasannya belum meliputi berbagai macam bentuk dan klasifikasi perzinaan serta berbagai macam kriminalitas seksual yang juga dilarang dalam doktrin hukum Islam dan seringkali terjadi di masyarakat sebagaimana diberitakan melalui berbagai media,baik cetak,elektronik. Buku ini berisi tindak pidana, gratifikasi dan hadiah, gratifikasi hukum pidana islam, kriminalitas seksual dalam hukum pidana islam, aborsi, tawuran pelajar dan masalah virginitas, kekerasan dan penyimpanan seksual.