Gratifikasi Dan Kriminalitas Seksual Dalam Hukum Pidana Islam

Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dal...

Täydet tiedot

Tallennettuna:
Bibliografiset tiedot
Päätekijät: M.Nurul Irfan, Nur Laily Nusroh
Aineistotyyppi: Online
Kieli:Indonesia
Julkaistu: Amzah 2014
Linkit:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992443
Tagit: Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!
Kuvaus
Yhteenveto:Persoalan gratifikasi dengan berbagai klasifikasi, macam-macam,dan sanksi-sanksi hukumnya belum dibahas secara komprehensif dan mendetail. Pembahasan tentang jari mahrish wahmasih terbatas pada hal-hal pokok dan Belum membahas tentang kemungkinan ditoleransinya sebuah bentuk gratifikasi tertentu dalam hukum pidana islam. Demikian halnya pada saat membahas tentang perzinaan, pembahasannya belum meliputi berbagai macam bentuk dan klasifikasi perzinaan serta berbagai macam kriminalitas seksual yang juga dilarang dalam doktrin hukum Islam dan seringkali terjadi di masyarakat sebagaimana diberitakan melalui berbagai media,baik cetak,elektronik. Buku ini berisi tindak pidana, gratifikasi dan hadiah, gratifikasi hukum pidana islam, kriminalitas seksual dalam hukum pidana islam, aborsi, tawuran pelajar dan masalah virginitas, kekerasan dan penyimpanan seksual.