Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)

Konstruksi hukum hakim dalam memutus perkara pengajuan uji pendapat DPRD Kabupaten Garut tentang dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, perlu dilihat dalam perspektif legal hermeneutika, mengingat perkara ini dilatar belakangi...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: MAGHFUROTUN NAJATI, Dr. Shinta Dewi Rismawati, SH.
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah- STAIN Pekalongan 2014
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=10811
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-10811
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author MAGHFUROTUN NAJATI
Dr. Shinta Dewi Rismawati, SH.
spellingShingle MAGHFUROTUN NAJATI
Dr. Shinta Dewi Rismawati, SH.
Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)
author_facet MAGHFUROTUN NAJATI
Dr. Shinta Dewi Rismawati, SH.
author_sort MAGHFUROTUN NAJATI
title Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)
title_short Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)
title_full Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)
title_fullStr Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)
title_full_unstemmed Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)
title_sort konstruksi hukum hakim dalam putusan mahkamah agung no.1 p/khs/2013 tentang pendapat dprd kabupaten garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh aceng fikri sebagai bupati garut (studi legal hermeneutik)
description Konstruksi hukum hakim dalam memutus perkara pengajuan uji pendapat DPRD Kabupaten Garut tentang dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, perlu dilihat dalam perspektif legal hermeneutika, mengingat perkara ini dilatar belakangi oleh aspirasi masyarakat dan adanya pro kontra antara para pakar hukum mengenai pelanggaran yang dilakukan Bupati Aceng Fikri merupakan pelanggaran hukum atau hanya sebatas pelanggaran etika. Banyaknya pro kontra yang terjadi di masyarakat dan pakar hukum, kiranya mengundang kecurigaan dan permasalahan terkait proses yang terjadi dalam pembuatan putusan dan yang menjadi dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD kab Garut, karena secara normatif belum ada suatu aturan yang secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang digunakan sebagai dasar dan pertimbangan mengatur tindakan seorang Bupati yang melakukan perkawinan yang tidak dicatatkan (siri) ketika yang bersangkutan menjadi pejabat publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung No. 1 P/khs/2013 2013 tentang pendapat DPRD Kab. Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermenutik. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) yang bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi, yaitu proses pengumpulan data yang diperoleh dengan cara mengumpulkan dan mempelajari dokumen-dokumen, catatan-catatan, arsip-arsip, atau terbitan lembaga resmi yang berhubungan dengan data yang diperlukan, kemudian data di analisis dengan menggunakan tekhnik Content Analysis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Konstruksi hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan No.1 P/Khs/2013 tentang pendapat DPRD Kab Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermeneutik, dari pertimbangan yang digunakan Majlis Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusannya telah mendialogkan tiga tahapan dalam legal hermeneutik yakni teks, kontes dan kontekstualisasi sebagai realita hukum adalah fakta-fakta hukum yang terbukti dalam persidangan serta memiliki keterkaitan erat dengan realitas politik yang terjadi, sehingga putusan Nomor 1 P/Khs/2013 telah memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat.
publisher Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah- STAIN Pekalongan
publishDate 2014
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=10811
_version_ 1690547534035943424
spelling oai:slims-10811Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik) MAGHFUROTUN NAJATI Dr. Shinta Dewi Rismawati, SH. Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah- STAIN Pekalongan 2014 Indonesia Skripsi Skripsi xi,93 hal.; 21X30 cm. Konstruksi hukum hakim dalam memutus perkara pengajuan uji pendapat DPRD Kabupaten Garut tentang dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, perlu dilihat dalam perspektif legal hermeneutika, mengingat perkara ini dilatar belakangi oleh aspirasi masyarakat dan adanya pro kontra antara para pakar hukum mengenai pelanggaran yang dilakukan Bupati Aceng Fikri merupakan pelanggaran hukum atau hanya sebatas pelanggaran etika. Banyaknya pro kontra yang terjadi di masyarakat dan pakar hukum, kiranya mengundang kecurigaan dan permasalahan terkait proses yang terjadi dalam pembuatan putusan dan yang menjadi dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD kab Garut, karena secara normatif belum ada suatu aturan yang secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang digunakan sebagai dasar dan pertimbangan mengatur tindakan seorang Bupati yang melakukan perkawinan yang tidak dicatatkan (siri) ketika yang bersangkutan menjadi pejabat publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung No. 1 P/khs/2013 2013 tentang pendapat DPRD Kab. Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermenutik. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) yang bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi, yaitu proses pengumpulan data yang diperoleh dengan cara mengumpulkan dan mempelajari dokumen-dokumen, catatan-catatan, arsip-arsip, atau terbitan lembaga resmi yang berhubungan dengan data yang diperlukan, kemudian data di analisis dengan menggunakan tekhnik Content Analysis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Konstruksi hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan No.1 P/Khs/2013 tentang pendapat DPRD Kab Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermeneutik, dari pertimbangan yang digunakan Majlis Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusannya telah mendialogkan tiga tahapan dalam legal hermeneutik yakni teks, kontes dan kontekstualisasi sebagai realita hukum adalah fakta-fakta hukum yang terbukti dalam persidangan serta memiliki keterkaitan erat dengan realitas politik yang terjadi, sehingga putusan Nomor 1 P/Khs/2013 telah memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Konstruksi hukum hakim dalam memutus perkara pengajuan uji pendapat DPRD Kabupaten Garut tentang dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, perlu dilihat dalam perspektif legal hermeneutika, mengingat perkara ini dilatar belakangi oleh aspirasi masyarakat dan adanya pro kontra antara para pakar hukum mengenai pelanggaran yang dilakukan Bupati Aceng Fikri merupakan pelanggaran hukum atau hanya sebatas pelanggaran etika. Banyaknya pro kontra yang terjadi di masyarakat dan pakar hukum, kiranya mengundang kecurigaan dan permasalahan terkait proses yang terjadi dalam pembuatan putusan dan yang menjadi dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD kab Garut, karena secara normatif belum ada suatu aturan yang secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang digunakan sebagai dasar dan pertimbangan mengatur tindakan seorang Bupati yang melakukan perkawinan yang tidak dicatatkan (siri) ketika yang bersangkutan menjadi pejabat publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung No. 1 P/khs/2013 2013 tentang pendapat DPRD Kab. Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermenutik. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) yang bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi, yaitu proses pengumpulan data yang diperoleh dengan cara mengumpulkan dan mempelajari dokumen-dokumen, catatan-catatan, arsip-arsip, atau terbitan lembaga resmi yang berhubungan dengan data yang diperlukan, kemudian data di analisis dengan menggunakan tekhnik Content Analysis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Konstruksi hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan No.1 P/Khs/2013 tentang pendapat DPRD Kab Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermeneutik, dari pertimbangan yang digunakan Majlis Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusannya telah mendialogkan tiga tahapan dalam legal hermeneutik yakni teks, kontes dan kontekstualisasi sebagai realita hukum adalah fakta-fakta hukum yang terbukti dalam persidangan serta memiliki keterkaitan erat dengan realitas politik yang terjadi, sehingga putusan Nomor 1 P/Khs/2013 telah memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Hukum Peradilan : Hakim AS14.108 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=10811 AS14.108 NAJ k 01SK010811.00
score 11.174184