Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga)
Wanita karier adalah kaum wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi dalam bidang wirausaha ataupun yang lainnya. Dalam pandangan banyak ulama suami tidak berhak melarang istrinya untuk bekerja mencari nafkah, apabila nyata-nyata dia tidak bisa bekerja mencari nafkah, baik itu karena sakit atau...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
语言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
2009
|
在线阅读: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109004 |
标签: |
添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
|
id |
oai:slims-109004 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-109004Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga) NUR MISLAENI Drs. H. Rozikin, M.Ag Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009 Indonesia Skripsi Skripsi xii, 65 hal.; 30 cm. Wanita karier adalah kaum wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi dalam bidang wirausaha ataupun yang lainnya. Dalam pandangan banyak ulama suami tidak berhak melarang istrinya untuk bekerja mencari nafkah, apabila nyata-nyata dia tidak bisa bekerja mencari nafkah, baik itu karena sakit atau karena yang lainnya. Kesimpulan dari hasil penelitian skripsi ini adalah wanita karier menurut pandangan Islam diperbolehkan, karena tidak seorangpun dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara yang shahih periwatannya dan shahih petunjuknya. Bahkan kadang-kadang kaum wanita dituntut dengan tuntutan sunah atau bahkan wajib untuk bekerja mencari nafkah apabila ia membutuhkannya. Wanita karier adalah kaum wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi dalam bidang wirausaha ataupun yang lainnya. Dalam pandangan banyak ulama suami tidak berhak melarang istrinya untuk bekerja mencari nafkah, apabila nyata-nyata dia tidak bisa bekerja mencari nafkah, baik itu karena sakit atau karena yang lainnya. Kesimpulan dari hasil penelitian skripsi ini adalah wanita karier menurut pandangan Islam diperbolehkan, karena tidak seorangpun dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara yang shahih periwatannya dan shahih petunjuknya. Bahkan kadang-kadang kaum wanita dituntut dengan tuntutan sunah atau bahkan wajib untuk bekerja mencari nafkah apabila ia membutuhkannya. Hukum Islam - Gender 2x4.36 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109004 2x4.36 MIS p 10TD109004.00 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
NUR MISLAENI Drs. H. Rozikin, M.Ag |
spellingShingle |
NUR MISLAENI Drs. H. Rozikin, M.Ag Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga) |
author_facet |
NUR MISLAENI Drs. H. Rozikin, M.Ag |
author_sort |
NUR MISLAENI |
title |
Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga) |
title_short |
Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga) |
title_full |
Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga) |
title_fullStr |
Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga) |
title_full_unstemmed |
Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga) |
title_sort |
pandangan hukum islam tentang wanita karir (telaah hukum atas wanita karir yang meninggalkan keluarga) |
description |
Wanita karier adalah kaum wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi dalam bidang wirausaha ataupun yang lainnya. Dalam pandangan banyak ulama suami tidak berhak melarang istrinya untuk bekerja mencari nafkah, apabila nyata-nyata dia tidak bisa bekerja mencari nafkah, baik itu karena sakit atau karena yang lainnya. Kesimpulan dari hasil penelitian skripsi ini adalah wanita karier menurut pandangan Islam diperbolehkan, karena tidak seorangpun dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara yang shahih periwatannya dan shahih petunjuknya. Bahkan kadang-kadang kaum wanita dituntut dengan tuntutan sunah atau bahkan wajib untuk bekerja mencari nafkah apabila ia membutuhkannya. |
publisher |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN |
publishDate |
2009 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109004 |
_version_ |
1690547105537458176 |
score |
11.174184 |