Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga)

Wanita karier adalah kaum wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi dalam bidang wirausaha ataupun yang lainnya. Dalam pandangan banyak ulama suami tidak berhak melarang istrinya untuk bekerja mencari nafkah, apabila nyata-nyata dia tidak bisa bekerja mencari nafkah, baik itu karena sakit atau...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: NUR MISLAENI, Drs. H. Rozikin, M.Ag
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109004
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !
Lascia un commento!
Entra