Pandangan Hukum Islam Tentang Wanita Karir (Telaah Hukum Atas Wanita Karir Yang Meninggalkan Keluarga)

Wanita karier adalah kaum wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi dalam bidang wirausaha ataupun yang lainnya. Dalam pandangan banyak ulama suami tidak berhak melarang istrinya untuk bekerja mencari nafkah, apabila nyata-nyata dia tidak bisa bekerja mencari nafkah, baik itu karena sakit atau...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: NUR MISLAENI, Drs. H. Rozikin, M.Ag
Materyal Türü: Online
Dil:Indonesia
Baskı/Yayın Bilgisi: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109004
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!