Penolakan Permohonan Menjadi Wali Hakim (studi Kasus di Pengadilan Agama Kajen)
Salah satu rukun dalam perkawinan adalah adanya wali, pindahnya kewalian kepada wali hakim bila seluruh wali tidak ada atau bila wali qorib dalam keadaan enggan mengawinkan. ujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui alasan PA kajen menerima atau menolak permohonan menjadi wali hakim dan u...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
2009
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109007 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Salah satu rukun dalam perkawinan adalah adanya wali, pindahnya kewalian kepada wali hakim bila seluruh wali tidak ada atau bila wali qorib dalam keadaan enggan mengawinkan. ujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui alasan PA kajen menerima atau menolak permohonan menjadi wali hakim dan untuk mengetahui dasar hukum wali hakim dalam memutuskan perkara permohonan menjadi wali hakim. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PA Kajen dalam satu saat menerima permohonan wali hakim dan disatu saat menolak permohonan wali hakim. Dan dasar hukum hakim dalam memutuskan perkara permohonan menjadi wali hakim adalah menggunakan pasal 23 KHI. |
---|