pandangan imam malik tentang mas kawin

Rumusan masalah yaitu bagaimana pandangan dan metode istinbat Imam Malik tentang mas kawin. Adapun Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pandangan metode Istimbat imam malik tentang batas minimal pemberian maskawin. Kegunaannya untuk memberikan sumbangan pengetahuan informasi dalam rangka pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: ARPITO, Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109014
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-109014
recordtype slims
spelling oai:slims-109014pandangan imam malik tentang mas kawin ARPITO Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009 Indonesia Skripsi Skripsi xi, 68 hal.; 30 cm. Rumusan masalah yaitu bagaimana pandangan dan metode istinbat Imam Malik tentang mas kawin. Adapun Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pandangan metode Istimbat imam malik tentang batas minimal pemberian maskawin. Kegunaannya untuk memberikan sumbangan pengetahuan informasi dalam rangka pembinaan dan pengembangan serta peningkatan bidang hukum terutama dalam masalah mas perkawinan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah pustaka yang berjenis kualitatif. Sumberd ata primer dan sekunder data diperoleh dengan meneliti literatur yang ada. teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi (contain analisis) Setelah penulis melakukan penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian ketentuan batas minimal mas kawin oleh Imam Malik tidak relevan dengan ketentuan hukum Islam itu sendiri dan dapat menimbulkan kemadharatan bagi orang yang hendak melaksanakan perkawinan. Rumusan masalah yaitu bagaimana pandangan dan metode istinbat Imam Malik tentang mas kawin. Adapun Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pandangan metode Istimbat imam malik tentang batas minimal pemberian maskawin. Kegunaannya untuk memberikan sumbangan pengetahuan informasi dalam rangka pembinaan dan pengembangan serta peningkatan bidang hukum terutama dalam masalah mas perkawinan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah pustaka yang berjenis kualitatif. Sumberd ata primer dan sekunder data diperoleh dengan meneliti literatur yang ada. teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi (contain analisis) Setelah penulis melakukan penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian ketentuan batas minimal mas kawin oleh Imam Malik tidak relevan dengan ketentuan hukum Islam itu sendiri dan dapat menimbulkan kemadharatan bagi orang yang hendak melaksanakan perkawinan. Mas Kawin 2x4.313 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109014 2x4.313 ARP p 10TD109014.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author ARPITO
Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
spellingShingle ARPITO
Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
pandangan imam malik tentang mas kawin
author_facet ARPITO
Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
author_sort ARPITO
title pandangan imam malik tentang mas kawin
title_short pandangan imam malik tentang mas kawin
title_full pandangan imam malik tentang mas kawin
title_fullStr pandangan imam malik tentang mas kawin
title_full_unstemmed pandangan imam malik tentang mas kawin
title_sort pandangan imam malik tentang mas kawin
description Rumusan masalah yaitu bagaimana pandangan dan metode istinbat Imam Malik tentang mas kawin. Adapun Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pandangan metode Istimbat imam malik tentang batas minimal pemberian maskawin. Kegunaannya untuk memberikan sumbangan pengetahuan informasi dalam rangka pembinaan dan pengembangan serta peningkatan bidang hukum terutama dalam masalah mas perkawinan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah pustaka yang berjenis kualitatif. Sumberd ata primer dan sekunder data diperoleh dengan meneliti literatur yang ada. teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi (contain analisis) Setelah penulis melakukan penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian ketentuan batas minimal mas kawin oleh Imam Malik tidak relevan dengan ketentuan hukum Islam itu sendiri dan dapat menimbulkan kemadharatan bagi orang yang hendak melaksanakan perkawinan.
publisher Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
publishDate 2009
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109014
_version_ 1690547106176040960
score 11.174184