Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia
Permasalahan yang diangkat skripsi ini adalah, bagaimana pandangan M. Quraish Shihab tentang nuzyuz dan bagaimana relevansinya dengan pengembangan hukum Islam di Indonesia. Penelitian menggunakan penelitian pustaka dan pendekatan kualitatif teknik pengunpulan data dengan metode kepustakaan. Kemudia...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan
2009
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109015 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-109015 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-109015Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia HANI AMMARIA Drs. H. Asmuni Hayat Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2009 Indonesia Skripsi Skripsi iv, 92 hal.; 30 cm. Permasalahan yang diangkat skripsi ini adalah, bagaimana pandangan M. Quraish Shihab tentang nuzyuz dan bagaimana relevansinya dengan pengembangan hukum Islam di Indonesia. Penelitian menggunakan penelitian pustaka dan pendekatan kualitatif teknik pengunpulan data dengan metode kepustakaan. Kemudian dalam menganalisis data tersebut menggunakan analisis isi. Menurut M. Quraish Shihab, al Quran surah an nisa 4 : 34 menjelaskan kepada suami bagaimana cara mengahadapi istri yang nusyuz yaitu menasehati istri, meninggalkan istri di tempat tidur dan terakhir memukul istri. Meskipun demikian tidak mencederainya, tidak juga pukulan itu ditujukan kepada kalangan yang menilai pemukulan sebagai suatu penghinaan. Pemerintah, jika mengetahui bahwa suami tidak dapat menempatkan sanksi-sanksi agama ini di tempatnya yang semestinya, maka dibenarkan bagi pemerintah untuk menghentikan sanksi ini dan mengumumkan. Permasalahan yang diangkat skripsi ini adalah, bagaimana pandangan M. Quraish Shihab tentang nuzyuz dan bagaimana relevansinya dengan pengembangan hukum Islam di Indonesia. Penelitian menggunakan penelitian pustaka dan pendekatan kualitatif teknik pengunpulan data dengan metode kepustakaan. Kemudian dalam menganalisis data tersebut menggunakan analisis isi. Menurut M. Quraish Shihab, al Quran surah an nisa 4 : 34 menjelaskan kepada suami bagaimana cara mengahadapi istri yang nusyuz yaitu menasehati istri, meninggalkan istri di tempat tidur dan terakhir memukul istri. Meskipun demikian tidak mencederainya, tidak juga pukulan itu ditujukan kepada kalangan yang menilai pemukulan sebagai suatu penghinaan. Pemerintah, jika mengetahui bahwa suami tidak dapat menempatkan sanksi-sanksi agama ini di tempatnya yang semestinya, maka dibenarkan bagi pemerintah untuk menghentikan sanksi ini dan mengumumkan. Nuzuz - Hukum Islam 2x4.32 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109015 2x4.32 AMM p 10TD109015.00 10AV109015.01 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
HANI AMMARIA Drs. H. Asmuni Hayat |
spellingShingle |
HANI AMMARIA Drs. H. Asmuni Hayat Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia |
author_facet |
HANI AMMARIA Drs. H. Asmuni Hayat |
author_sort |
HANI AMMARIA |
title |
Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia |
title_short |
Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia |
title_full |
Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia |
title_fullStr |
Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia |
title_full_unstemmed |
Pandangan Muhammad Quraish Shihab tenteng Nusyuz dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia |
title_sort |
pandangan muhammad quraish shihab tenteng nusyuz dan relevansinya dengan perkembangan hukum islam di indonesia |
description |
Permasalahan yang diangkat skripsi ini adalah, bagaimana pandangan M. Quraish Shihab tentang nuzyuz dan bagaimana relevansinya dengan pengembangan hukum Islam di Indonesia. Penelitian menggunakan penelitian pustaka dan pendekatan kualitatif teknik pengunpulan data dengan metode kepustakaan. Kemudian dalam menganalisis data tersebut menggunakan analisis isi. Menurut M. Quraish Shihab, al Quran surah an nisa 4 : 34 menjelaskan kepada suami bagaimana cara mengahadapi istri yang nusyuz yaitu menasehati istri, meninggalkan istri di tempat tidur dan terakhir memukul istri. Meskipun demikian tidak mencederainya, tidak juga pukulan itu ditujukan kepada kalangan yang menilai pemukulan sebagai suatu penghinaan. Pemerintah, jika mengetahui bahwa suami tidak dapat menempatkan sanksi-sanksi agama ini di tempatnya yang semestinya, maka dibenarkan bagi pemerintah untuk menghentikan sanksi ini dan mengumumkan. |
publisher |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan |
publishDate |
2009 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109015 |
_version_ |
1690547106241052672 |
score |
11.174184 |