Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi

Kompleksitas masalah korupsi yang mengeram dinegeri ini mengindikasikan bahwa korupsi bukan lagi sekedar persoalan yang terkait erat dengan problem kultural, moral dan individual. Atas dasar itu Islam sebagai agama yang memilki suatu aturan hukum memiliki peran penting dalam penyelesaian masalah te...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: ERNI KURNIAWATI, DR. Ade Dedi Rohayana, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109029
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-109029
recordtype slims
spelling oai:slims-109029Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi ERNI KURNIAWATI DR. Ade Dedi Rohayana, M. Ag Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009 Indonesia Skripsi Skripsi x, 70 hal.; 30 cm. Kompleksitas masalah korupsi yang mengeram dinegeri ini mengindikasikan bahwa korupsi bukan lagi sekedar persoalan yang terkait erat dengan problem kultural, moral dan individual. Atas dasar itu Islam sebagai agama yang memilki suatu aturan hukum memiliki peran penting dalam penyelesaian masalah tersebut. Hasil dari penelitian skripsi ini dapat diketahui bahwa Islam mempunyai peran penting dalam menentukan hukum, dalam menentukan hukuman bagi koruptor hakim mengacu pada tujuan syara dalam menetapkan hukuman, kemaslahatan masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan, dan situasi dan kondisi si koruptor, sehingga koruptor akan jera melakukan korupsi. Islam sangat mempertimbangkan rasa keadilan, baik keadilan sosial maupun keadilan individual. Kompleksitas masalah korupsi yang mengeram dinegeri ini mengindikasikan bahwa korupsi bukan lagi sekedar persoalan yang terkait erat dengan problem kultural, moral dan individual. Atas dasar itu Islam sebagai agama yang memilki suatu aturan hukum memiliki peran penting dalam penyelesaian masalah tersebut. Hasil dari penelitian skripsi ini dapat diketahui bahwa Islam mempunyai peran penting dalam menentukan hukum, dalam menentukan hukuman bagi koruptor hakim mengacu pada tujuan syara dalam menetapkan hukuman, kemaslahatan masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan, dan situasi dan kondisi si koruptor, sehingga koruptor akan jera melakukan korupsi. Islam sangat mempertimbangkan rasa keadilan, baik keadilan sosial maupun keadilan individual. Pidana - Korupsi 2x4.5 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109029 2x4.5 KUR k 10TD109029.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author ERNI KURNIAWATI
DR. Ade Dedi Rohayana, M. Ag
spellingShingle ERNI KURNIAWATI
DR. Ade Dedi Rohayana, M. Ag
Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi
author_facet ERNI KURNIAWATI
DR. Ade Dedi Rohayana, M. Ag
author_sort ERNI KURNIAWATI
title Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi
title_short Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi
title_full Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi
title_fullStr Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi
title_full_unstemmed Kajian Hukum Islam Terhadap Sanksi Pidana Korupsi Dalam Undang-Undang Tindak Piadan Korupsi
title_sort kajian hukum islam terhadap sanksi pidana korupsi dalam undang-undang tindak piadan korupsi
description Kompleksitas masalah korupsi yang mengeram dinegeri ini mengindikasikan bahwa korupsi bukan lagi sekedar persoalan yang terkait erat dengan problem kultural, moral dan individual. Atas dasar itu Islam sebagai agama yang memilki suatu aturan hukum memiliki peran penting dalam penyelesaian masalah tersebut. Hasil dari penelitian skripsi ini dapat diketahui bahwa Islam mempunyai peran penting dalam menentukan hukum, dalam menentukan hukuman bagi koruptor hakim mengacu pada tujuan syara dalam menetapkan hukuman, kemaslahatan masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan, dan situasi dan kondisi si koruptor, sehingga koruptor akan jera melakukan korupsi. Islam sangat mempertimbangkan rasa keadilan, baik keadilan sosial maupun keadilan individual.
publisher Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
publishDate 2009
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109029
_version_ 1690547107151216640
score 11.174184