Kompetensi Absolut Perkara Waris Pada Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri

Kompetensi absolut merupakan keskuasaan pengadilan yang berkenaan dengan jenis perkara dan sengketa pengadilan.Pengadilan dalan lingkungan peradilan agama memiliki kekuasaan memeriksa,memutuskan dan menyelesaikan perkara perdata tertentu bagi orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan kewa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: AMIRUDIN, Drs. H. Asmuni Hayat
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah- STAIN Pekalongan 2005
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109032
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!