Cerai Gugat Dengan Alasan Impoten [Kasus di Pengadilan Agama Batang]

Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian yang alasannya tidak atau kurang jelas dalam peraturan hukum di Indonesia, hakim dalam pertimbangan putusan perkara impoten sebagai alasan perceraian mengembalikan perkara tersebut ke penyebab dan akibat dari...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
Main Authors: ULFA MUBASYIROH, Drs. A. Tubagus Surur, M. Ag
格式: Online
語言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2012
在線閱讀:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=1111
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!

相似書籍