Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah)

Adanya suatu harga yang adil telah menjadi pegangan yang mendasar dalam transaksi yang islami.Tetapi sering kali harga pasar yang tercipta dianggap tidak sesuai dengan kebijakan dengan keadaan perekonomian secara keseluruhan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep penentuan harg...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: DWI IRENA ZULKARIMAWATI, Ade Dedi Rohayana,M.Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan 2010
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116004
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-116004
recordtype slims
spelling oai:slims-116004Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah) DWI IRENA ZULKARIMAWATI Ade Dedi Rohayana,M.Ag Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan 2010 Indonesia Skripsi Skripsi xii,74 hal.; 21 X 30 cm. Adanya suatu harga yang adil telah menjadi pegangan yang mendasar dalam transaksi yang islami.Tetapi sering kali harga pasar yang tercipta dianggap tidak sesuai dengan kebijakan dengan keadaan perekonomian secara keseluruhan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep penentuan harga (pricing) menurut pemikiran Ibnu Taimiyah?, bagaimana konsep harga yang adil dalam menurut pemikiran Ibnu Taimiyah?.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif menggunakan metode pustaka (library researc).Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa konsep penentuan harga(pricing) yang adil dan sah menurut hukum (dibolehkan), dan penentuan harga(pricing) yang tidak adil dan cacat hukum(tidak dibolehkan). Adanya suatu harga yang adil telah menjadi pegangan yang mendasar dalam transaksi yang islami.Tetapi sering kali harga pasar yang tercipta dianggap tidak sesuai dengan kebijakan dengan keadaan perekonomian secara keseluruhan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep penentuan harga (pricing) menurut pemikiran Ibnu Taimiyah?, bagaimana konsep harga yang adil dalam menurut pemikiran Ibnu Taimiyah?.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif menggunakan metode pustaka (library researc).Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa konsep penentuan harga(pricing) yang adil dan sah menurut hukum (dibolehkan), dan penentuan harga(pricing) yang tidak adil dan cacat hukum(tidak dibolehkan). Ekonomi Islam 2X6.3 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116004 2X6.3 ZUL k 11TD116004.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author DWI IRENA ZULKARIMAWATI
Ade Dedi Rohayana,M.Ag
spellingShingle DWI IRENA ZULKARIMAWATI
Ade Dedi Rohayana,M.Ag
Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah)
author_facet DWI IRENA ZULKARIMAWATI
Ade Dedi Rohayana,M.Ag
author_sort DWI IRENA ZULKARIMAWATI
title Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah)
title_short Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah)
title_full Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah)
title_fullStr Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah)
title_full_unstemmed Konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran Ibnu Taimiyah)
title_sort konsep penentuan harga (pricing) dalamperspektif ekonomi islam (menurut pemikiran ibnu taimiyah)
description Adanya suatu harga yang adil telah menjadi pegangan yang mendasar dalam transaksi yang islami.Tetapi sering kali harga pasar yang tercipta dianggap tidak sesuai dengan kebijakan dengan keadaan perekonomian secara keseluruhan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep penentuan harga (pricing) menurut pemikiran Ibnu Taimiyah?, bagaimana konsep harga yang adil dalam menurut pemikiran Ibnu Taimiyah?.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif menggunakan metode pustaka (library researc).Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa konsep penentuan harga(pricing) yang adil dan sah menurut hukum (dibolehkan), dan penentuan harga(pricing) yang tidak adil dan cacat hukum(tidak dibolehkan).
publisher Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan
publishDate 2010
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116004
_version_ 1690547085191938048
score 10.821803