Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids

Skripsi ini membahas tentang hukum nikah bagi pendetira AIDS. Masalah yang hendak diangkat adalah bagaimana pendangan MUI Kabupaten Pemalang tentang hukum nikah bagi penderita AIDS dan apa alasan, dasar dan istinbat hukumnya? Sebagai penelitian normatif sosiologis, skripsi ini menggunakan pendekatan...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag., SAMKHAN KARIMA
Materyal Türü: Online
Dil:Arab
Baskı/Yayın Bilgisi: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119040
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
id oai:slims-119040
recordtype slims
spelling oai:slims-119040Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag. SAMKHAN KARIMA Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010 Arab Skripsi Skripsi 77 hal.; 21 X 30 cm. Skripsi ini membahas tentang hukum nikah bagi pendetira AIDS. Masalah yang hendak diangkat adalah bagaimana pendangan MUI Kabupaten Pemalang tentang hukum nikah bagi penderita AIDS dan apa alasan, dasar dan istinbat hukumnya? Sebagai penelitian normatif sosiologis, skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan responden dan para tokoh MUI Pemalang. Setelah melakukan penelitian dan anaslisi, penulis menyimpulkan bahwa MUI memberikan rincian hukum pernikahan dilakukan antara penderita dengan bukan penyakit AIDS: 1). makruh jika bisa disembuhkan; 2) haram, jika penyakitnya diyakini susah disembuhkan karena memudaratkan; dan 3) boleh, jika pernikahan dilakukan sesam penderita AIDS, dengan syarat mereka tidak memiliki keturunan. Di samping itu, dalil dan argumen yang digunakan MUI Pemalang adalah qiyas. mereka menganalogikan penyakit AIDS dengan penyakit sopak atau kusta karena menurut mereka memang tidak ada dalil yang jelas. Skripsi ini membahas tentang hukum nikah bagi pendetira AIDS. Masalah yang hendak diangkat adalah bagaimana pendangan MUI Kabupaten Pemalang tentang hukum nikah bagi penderita AIDS dan apa alasan, dasar dan istinbat hukumnya? Sebagai penelitian normatif sosiologis, skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan responden dan para tokoh MUI Pemalang. Setelah melakukan penelitian dan anaslisi, penulis menyimpulkan bahwa MUI memberikan rincian hukum pernikahan dilakukan antara penderita dengan bukan penyakit AIDS: 1). makruh jika bisa disembuhkan; 2) haram, jika penyakitnya diyakini susah disembuhkan karena memudaratkan; dan 3) boleh, jika pernikahan dilakukan sesam penderita AIDS, dengan syarat mereka tidak memiliki keturunan. Di samping itu, dalil dan argumen yang digunakan MUI Pemalang adalah qiyas. mereka menganalogikan penyakit AIDS dengan penyakit sopak atau kusta karena menurut mereka memang tidak ada dalil yang jelas. Munakahat - MUI 2x4. 39 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119040 2x4. 39 KAR p 11AV119040.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Arab
format Online
author DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
SAMKHAN KARIMA
spellingShingle DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
SAMKHAN KARIMA
Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids
author_facet DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
SAMKHAN KARIMA
author_sort DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
title Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids
title_short Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids
title_full Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids
title_fullStr Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids
title_full_unstemmed Pndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids
title_sort pndangan majelis ulama indonesia (mui) kabupaten pemalang tentang hukum nikah bagi penderita aids
description Skripsi ini membahas tentang hukum nikah bagi pendetira AIDS. Masalah yang hendak diangkat adalah bagaimana pendangan MUI Kabupaten Pemalang tentang hukum nikah bagi penderita AIDS dan apa alasan, dasar dan istinbat hukumnya? Sebagai penelitian normatif sosiologis, skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan responden dan para tokoh MUI Pemalang. Setelah melakukan penelitian dan anaslisi, penulis menyimpulkan bahwa MUI memberikan rincian hukum pernikahan dilakukan antara penderita dengan bukan penyakit AIDS: 1). makruh jika bisa disembuhkan; 2) haram, jika penyakitnya diyakini susah disembuhkan karena memudaratkan; dan 3) boleh, jika pernikahan dilakukan sesam penderita AIDS, dengan syarat mereka tidak memiliki keturunan. Di samping itu, dalil dan argumen yang digunakan MUI Pemalang adalah qiyas. mereka menganalogikan penyakit AIDS dengan penyakit sopak atau kusta karena menurut mereka memang tidak ada dalil yang jelas.
publisher Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN
publishDate 2010
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119040
_version_ 1690547033734119424
score 11.174184