Tinjauan Hukum Islam Terhadap Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 1997 Pasal 85 Tentang Ketentuan Pidana Narkotika

Skripsi ini membahas tentang bagaimana hukum Islam memandang UU no 22 pasal 85 tahun 1997 tentang ketentuan pidana narkotika. pemberian sanksi yang tertuang dalam pasal ini dianggao tidak memberiikan maslahat bagi pengguna narkotika, sebab hanya rehabilitasi yang mampu mengurangi bahkan mengubah keb...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteurs: REDY HANDOKO, DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2011
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119044
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!
Omschrijving
Samenvatting:Skripsi ini membahas tentang bagaimana hukum Islam memandang UU no 22 pasal 85 tahun 1997 tentang ketentuan pidana narkotika. pemberian sanksi yang tertuang dalam pasal ini dianggao tidak memberiikan maslahat bagi pengguna narkotika, sebab hanya rehabilitasi yang mampu mengurangi bahkan mengubah kebiasaan tersebut. sedangkan pemberian sanksi dalam hukum pidana Islam berupa dera atau cambukan juga dianggap tidak solutif dan tidak edukatif. Maka melalui pendekatan kualitatif dan metode analisis eksplanatif, kesimpulan yang bisa dihasilkan adalah: narkotika boleh digunakan sebagai bahan pengobatan jika tidak terdapat obat-obatan lain yang halal selama dalamkeadaan darurat untuk kemaslahatan. Sasaran hukum dera dalam hukum Islam dipandang dari segi formalitas adalah penghapusan dosa tetapi dari segi psikologis yang terkandung di dalamnya adalah penjerahan terhadap pelaku dan upaya prefentif terhadap munculnya korban atau pelaku yang lain.