Pandangan Para Ulama Kab.Batang Tentang Perkawinan Hamil Zina dan Status Anak Yang Dikandungnya

Perkawinan wanita hamil zina adalah seorang wanita yang hamil sebelum melangsungkan akad nikah yang kemudian dinikahi oleh pria yang menghamilinya. Sedangkan status anak yang dikandungnya akan membawa dampak hukum bagi anak tersebut terutama mengenai hak-haknya sebagai seorang anak. Sehingga kepada...

Mô tả đầy đủ

Đã lưu trong:
Chi tiết về thư mục
Những tác giả chính: MOH. IMRON, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag
Định dạng: Online
Ngôn ngữ:Indonesia
Được phát hành: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2011
Truy cập trực tuyến:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119073
Các nhãn: Thêm thẻ
Không có thẻ, Là người đầu tiên thẻ bản ghi này!
Miêu tả
Tóm tắt:Perkawinan wanita hamil zina adalah seorang wanita yang hamil sebelum melangsungkan akad nikah yang kemudian dinikahi oleh pria yang menghamilinya. Sedangkan status anak yang dikandungnya akan membawa dampak hukum bagi anak tersebut terutama mengenai hak-haknya sebagai seorang anak. Sehingga kepada orang tua atau terutama PPN agar lebih teliti dalam menentukan nasab atau wali terutama bagi anak perempuan yang suatu saat membutuhkan wali dalam nikahnya. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan para ulama Kabupaten Batang tentang perkawinan hamil zina dan status anak yan dikandungnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ulama kabupaten batang, mempunyai persamaan dalam merumuskan hukum tentang perkawinan wanita hamil zina dan status anak yang dikandungnya. Mereka berpendapat bahwa perkawinan hamil zina, baik dengan laki-laki yang menghamili atau bukan hukumnya sah asalkan sudah memenuhi syarat-syatrat dan rukun perkawinan menurut hukum Islam.