Kawin Paksa Sebagai Faktor Pemicu Keretakan Rumah Tangga (Studi Atas Putusan Pengadilan Agama Pemalang Dalam Perkara Gugat Cerai Nomer 0336/Pdt.G/2012/PA.Pml)

Hukum Nasional dan hukum Islam walaupun secara tegas telah menganjurkan masyarakatnya untuk membina dan memelihara keutuhan hidup berumah tangga, tapi kasus perceraian tetap saja terjadi dan dialami oleh berbagai lapisan masyarakat. Di antara faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian...

ver descrição completa

Na minha lista:
Detalhes bibliográficos
Principais autores: AHMAD ALIMUDIN, Dr.H. Makrum Kholil, M. Ag
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado em: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2014
Acesso em linha:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=12711
Tags: Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!