Kawin Paksa Sebagai Faktor Pemicu Keretakan Rumah Tangga (Studi Atas Putusan Pengadilan Agama Pemalang Dalam Perkara Gugat Cerai Nomer 0336/Pdt.G/2012/PA.Pml)

Hukum Nasional dan hukum Islam walaupun secara tegas telah menganjurkan masyarakatnya untuk membina dan memelihara keutuhan hidup berumah tangga, tapi kasus perceraian tetap saja terjadi dan dialami oleh berbagai lapisan masyarakat. Di antara faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: AHMAD ALIMUDIN, Dr.H. Makrum Kholil, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2014
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=12711
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!