Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl)
Dalam KHI Pasal 149 huruf a dan b disebutkan bahwa suami yang menceraikan istrinya wajib memberikan nafkah iddah dan mut’ah. Idealnya setiap putusan pengadilan dijalankan dengan sukarela, tetapi manusia pada dasarnya mempunyai watak kikir atau pelit. Aturan dalam UU No. 7/1989 sebagaimana t...
Na minha lista:
Principais autores: | , |
---|---|
Formato: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicado em: |
STAIN Pekalongan
2015
|
Acesso em linha: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=12911 |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
id |
oai:slims-12911 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
WASILATUL HABIBAH Maghfur Ahmad, M. Ag |
spellingShingle |
WASILATUL HABIBAH Maghfur Ahmad, M. Ag Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl) |
author_facet |
WASILATUL HABIBAH Maghfur Ahmad, M. Ag |
author_sort |
WASILATUL HABIBAH |
title |
Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl) |
title_short |
Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl) |
title_full |
Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl) |
title_fullStr |
Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl) |
title_full_unstemmed |
Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl) |
title_sort |
eksekusi nafkah iddah dan mut ah dalam perkara cerai talak (studi putusan nomor:0284/pdt.g/2012/pa pkl) |
description |
Dalam KHI Pasal 149 huruf a dan b disebutkan bahwa suami yang
menceraikan istrinya wajib memberikan nafkah iddah dan mut’ah. Idealnya setiap
putusan pengadilan dijalankan dengan sukarela, tetapi manusia pada dasarnya
mempunyai watak kikir atau pelit. Aturan dalam UU No. 7/1989 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 3/2006 dan perubahan kedua dengan UU No.
50/2009 tentang Peradilan Agama Pasal 70 ayat 4 sering dijadikan pegangan bagi
suami untuk mengucapkan ikrar talak tanpa memperhatikan kewajibannya. Oleh
karena itu bagi istri terbuka kesempatan untuk mengajukan eksekusi nafkah iddah
dan mut’ah (pembayaran sejumlah uang) terhadap mantan suaminya dengan jalan
penjualan lelang dan hasilnya digunakan untuk memenuhi isi putusan. Namun,
untuk sampai pada realisasi penjualan lelang secara nyata, diperlukan berbagai
tata cara dan penahapan yang dibarengi dengan berbagai persyaratan. Dan dalam
praktek menjalankan eksekusinya pun di lapangan terkadang tidak mudah, ini
menunjukkan bahwa eksekusi merupakan peristiwa hukum yang sangat krusial.
Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimanakah eksekusi
nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor:
0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan mengapa eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam
perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak efektif. Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis eksekusi nafkah iddah dan
mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan
untuk menganalisis ketidakefektifan eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam
perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl. Penelitian ini juga
memiliki kegunaan baik secara teoritis maupun praktis.
Jenis penelitiannya adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan
kualitatif. Sumber data: primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan
datanya dengan wawancara kepada Panitera Pengadilan Agama Pekalongan dan
para pihak yang berperkara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data
yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yang menghasilkan data
deskriptif analitis.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa eksekusi
nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor:
0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur
penyelesaian eksekusi pembayaran sejumlah uang di Pengadilan Agama
Pekalongan, hal ini tidak lain karena adanya faktor yang menyebabkan
ketidakefektifan eksekusinya yaitu karena administrasi prosedur eksekusinya
tidak terpenuhi dan para pihak tidak kooperatif, kendalanya adalah objek yang
akan dieksekusi dijadikan hak tanggungan di bank. Sedangkan yang menjadi
hambatannya yaitu Pemohon eksekusi tidak segera mendaftar dan membayar
biaya untuk melaksanakan lelang. |
publisher |
STAIN Pekalongan |
publishDate |
2015 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=12911 |
_version_ |
1690547539477004288 |
spelling |
oai:slims-12911Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl) WASILATUL HABIBAH Maghfur Ahmad, M. Ag STAIN Pekalongan 2015 Indonesia Skripsi Skripsi xi.73 hal.; 21x30 cm. Dalam KHI Pasal 149 huruf a dan b disebutkan bahwa suami yang menceraikan istrinya wajib memberikan nafkah iddah dan mut’ah. Idealnya setiap putusan pengadilan dijalankan dengan sukarela, tetapi manusia pada dasarnya mempunyai watak kikir atau pelit. Aturan dalam UU No. 7/1989 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3/2006 dan perubahan kedua dengan UU No. 50/2009 tentang Peradilan Agama Pasal 70 ayat 4 sering dijadikan pegangan bagi suami untuk mengucapkan ikrar talak tanpa memperhatikan kewajibannya. Oleh karena itu bagi istri terbuka kesempatan untuk mengajukan eksekusi nafkah iddah dan mut’ah (pembayaran sejumlah uang) terhadap mantan suaminya dengan jalan penjualan lelang dan hasilnya digunakan untuk memenuhi isi putusan. Namun, untuk sampai pada realisasi penjualan lelang secara nyata, diperlukan berbagai tata cara dan penahapan yang dibarengi dengan berbagai persyaratan. Dan dalam praktek menjalankan eksekusinya pun di lapangan terkadang tidak mudah, ini menunjukkan bahwa eksekusi merupakan peristiwa hukum yang sangat krusial. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimanakah eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan mengapa eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak efektif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan untuk menganalisis ketidakefektifan eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl. Penelitian ini juga memiliki kegunaan baik secara teoritis maupun praktis. Jenis penelitiannya adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data: primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan datanya dengan wawancara kepada Panitera Pengadilan Agama Pekalongan dan para pihak yang berperkara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur penyelesaian eksekusi pembayaran sejumlah uang di Pengadilan Agama Pekalongan, hal ini tidak lain karena adanya faktor yang menyebabkan ketidakefektifan eksekusinya yaitu karena administrasi prosedur eksekusinya tidak terpenuhi dan para pihak tidak kooperatif, kendalanya adalah objek yang akan dieksekusi dijadikan hak tanggungan di bank. Sedangkan yang menjadi hambatannya yaitu Pemohon eksekusi tidak segera mendaftar dan membayar biaya untuk melaksanakan lelang. Dalam KHI Pasal 149 huruf a dan b disebutkan bahwa suami yang menceraikan istrinya wajib memberikan nafkah iddah dan mut’ah. Idealnya setiap putusan pengadilan dijalankan dengan sukarela, tetapi manusia pada dasarnya mempunyai watak kikir atau pelit. Aturan dalam UU No. 7/1989 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3/2006 dan perubahan kedua dengan UU No. 50/2009 tentang Peradilan Agama Pasal 70 ayat 4 sering dijadikan pegangan bagi suami untuk mengucapkan ikrar talak tanpa memperhatikan kewajibannya. Oleh karena itu bagi istri terbuka kesempatan untuk mengajukan eksekusi nafkah iddah dan mut’ah (pembayaran sejumlah uang) terhadap mantan suaminya dengan jalan penjualan lelang dan hasilnya digunakan untuk memenuhi isi putusan. Namun, untuk sampai pada realisasi penjualan lelang secara nyata, diperlukan berbagai tata cara dan penahapan yang dibarengi dengan berbagai persyaratan. Dan dalam praktek menjalankan eksekusinya pun di lapangan terkadang tidak mudah, ini menunjukkan bahwa eksekusi merupakan peristiwa hukum yang sangat krusial. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimanakah eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan mengapa eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak efektif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan untuk menganalisis ketidakefektifan eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl. Penelitian ini juga memiliki kegunaan baik secara teoritis maupun praktis. Jenis penelitiannya adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data: primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan datanya dengan wawancara kepada Panitera Pengadilan Agama Pekalongan dan para pihak yang berperkara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur penyelesaian eksekusi pembayaran sejumlah uang di Pengadilan Agama Pekalongan, hal ini tidak lain karena adanya faktor yang menyebabkan ketidakefektifan eksekusinya yaitu karena administrasi prosedur eksekusinya tidak terpenuhi dan para pihak tidak kooperatif, kendalanya adalah objek yang akan dieksekusi dijadikan hak tanggungan di bank. Sedangkan yang menjadi hambatannya yaitu Pemohon eksekusi tidak segera mendaftar dan membayar biaya untuk melaksanakan lelang. Cerai tolak Nafkah Idah AS15.129 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=12911 AS.15129 HAB e 01SK012911.00 |
score |
11.174184 |