Mekanisme Dan Faktor-Faktor Pendorong Perkawinan Usia Dini [Studi kasus Di Desa Kalilembu Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan]
Hasil penelitian ini adealah mengetahui bagaimana mekanisme dan faktor pendorong perkawinan usia dini. 1.] Mekanisme perkawinan usia dini : a.> Bahwa setiap orang yang akan melakukan perkawinan memberitahukan kehendaknya kepad...
保存先:
主要な著者: | , |
---|---|
フォーマット: | Online |
言語: | Indonesia |
出版事項: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan
2012
|
オンライン・アクセス: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=1311 |
タグ: |
タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
|
要約: | Hasil penelitian ini adealah mengetahui bagaimana mekanisme dan faktor pendorong perkawinan usia dini. 1.] Mekanisme perkawinan usia dini : a.> Bahwa setiap orang yang akan melakukan perkawinan memberitahukan kehendaknya kepada pegawai pencatat perkawinan. b.> Setelah adanya pemberitahuan akan adanya perkawinan mekanisme selamjutnya diadakan penelitian. c.> Setelah di penuhi tata cara dan syarat pemberitahuan serta tiada suatu halangan perkawinan maka tahap berikutnya menyelenggarakan pengumuman. d.> Sesuai ketentuan pemberitahuan tentang kehendak calon mempelai untuk melasungkan perkawinan, maka perkawinan itu dilangsungkan. 2.] Faktor pendorong perkawinan usia dini dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pendorong terjadinya perkawinan usia dini dipengaruhi berbgai macam faktor diantaranya ; faktor diri sendiri dalam kondisinya mereka sudah mempunyai pasangan dan saling berkeinginan untuk menikah, faktor orang tua, orang tua merasa mempunyai tanggungjawab untuk menikahkan anak-anaknya, dan faktor pendidikan, pendidikan yang rendah akan mempengaruhi menjadi sempit dan kurang maju dan pada akhirnya orang tua menikahkan anaknya pada usia dini. |
---|