Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan

Fatwa DSN-MUI merupakan peraturan yang tidak dapat disepelekan oleh para nasabah dan terutama pihak bank. Bahwa oleh karena itu, DSN perlu menetapkan fatwa kepada bank-bank syariah di Indonesia. Fatwa yang dimaksud adalah fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Be...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: SAMSUDIN, Dr. Makrum Kholil, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Prodi D-III Perbankan Syariah STAIN Pekalongan 2014
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=13112
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-13112
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author SAMSUDIN
Dr. Makrum Kholil, M. Ag
spellingShingle SAMSUDIN
Dr. Makrum Kholil, M. Ag
Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan
author_facet SAMSUDIN
Dr. Makrum Kholil, M. Ag
author_sort SAMSUDIN
title Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan
title_short Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan
title_full Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan
title_fullStr Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan
title_full_unstemmed Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan
title_sort implementasi fatwa dsn-mui no.17/dsn-mui/ix/2000 pada produk pembiayaan oto ib hasanah di bni syariah cabang pekalongan
description Fatwa DSN-MUI merupakan peraturan yang tidak dapat disepelekan oleh para nasabah dan terutama pihak bank. Bahwa oleh karena itu, DSN perlu menetapkan fatwa kepada bank-bank syariah di Indonesia. Fatwa yang dimaksud adalah fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Berdasarkan kenyataan, bahwa sebuah perbankan syariah memiliki fatwa MUI sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan transaksinya, dan salah satunya yaitu fatwa MUI tentang nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran. Namun disini bisa timbul masalah, yaitu jika sebuah pemberian sanksi atau denda dalam pembiayaan yang oleh suatu lembaga keuangan syariah tidak sesuai dengan fatwa MUI, maka lambaga keuangan tersebut tidak melakukan kegiatan transaksinya sesuai dengan aturan yang sebenarnya. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan oprasional perbankan syariah tersebut sudah sesuai dengan syariat islam atau tidak, dan salah satu yang dapat dijadikan landasan yaitu fatwa MUI. Dalam hal ini Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran. Berdasarkan permasalahan di atas penempatan fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah penulis memgangkat dua rumusan masalah: Bagaimana mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah dan Bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Sedangkan tujuan penelitian: Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah dan memgetahui bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Kegunaan penelitian: diharapkan dapat bermanfaat dan menambah khasanah ilmu pengetahuan dalam keuangan syariah dan sebagai media informasi serta acuan tentang Implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah di BNI Syariah Cabang Pekalongan. Penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan digunakan yaitu data primer dan skunder. Dan metode analisisnya analisis kualitatif atau deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah di BNI Syariah Cabang Pekalonganharus meliputi beberapa tahapan yaitu prosedur dan syarat pengajuan pembiayaan dan menggunakan prinsip jual beli murabahah, berdasarkan penetapan fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah maka nasabah yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran akan dikenakan sanksi dari pihak BNI Syariah sebesar 5%, dana sanksi disalurkan dalam berbagai sektor, diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan.
publisher Jurusan Syariah - Prodi D-III Perbankan Syariah STAIN Pekalongan
publishDate 2014
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=13112
_version_ 1690547540183744512
spelling oai:slims-13112Implementasi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Pada Produk Pembiayaan OTO iB Hasanah Di BNI Syariah Cabang Pekalongan SAMSUDIN Dr. Makrum Kholil, M. Ag Jurusan Syariah - Prodi D-III Perbankan Syariah STAIN Pekalongan 2014 Indonesia Tugas Akhir Tugas Akhir xiii,74 hal.; 21X30 cm. Fatwa DSN-MUI merupakan peraturan yang tidak dapat disepelekan oleh para nasabah dan terutama pihak bank. Bahwa oleh karena itu, DSN perlu menetapkan fatwa kepada bank-bank syariah di Indonesia. Fatwa yang dimaksud adalah fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Berdasarkan kenyataan, bahwa sebuah perbankan syariah memiliki fatwa MUI sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan transaksinya, dan salah satunya yaitu fatwa MUI tentang nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran. Namun disini bisa timbul masalah, yaitu jika sebuah pemberian sanksi atau denda dalam pembiayaan yang oleh suatu lembaga keuangan syariah tidak sesuai dengan fatwa MUI, maka lambaga keuangan tersebut tidak melakukan kegiatan transaksinya sesuai dengan aturan yang sebenarnya. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan oprasional perbankan syariah tersebut sudah sesuai dengan syariat islam atau tidak, dan salah satu yang dapat dijadikan landasan yaitu fatwa MUI. Dalam hal ini Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran. Berdasarkan permasalahan di atas penempatan fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah penulis memgangkat dua rumusan masalah: Bagaimana mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah dan Bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Sedangkan tujuan penelitian: Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah dan memgetahui bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Kegunaan penelitian: diharapkan dapat bermanfaat dan menambah khasanah ilmu pengetahuan dalam keuangan syariah dan sebagai media informasi serta acuan tentang Implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah di BNI Syariah Cabang Pekalongan. Penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan digunakan yaitu data primer dan skunder. Dan metode analisisnya analisis kualitatif atau deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah di BNI Syariah Cabang Pekalonganharus meliputi beberapa tahapan yaitu prosedur dan syarat pengajuan pembiayaan dan menggunakan prinsip jual beli murabahah, berdasarkan penetapan fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah maka nasabah yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran akan dikenakan sanksi dari pihak BNI Syariah sebesar 5%, dana sanksi disalurkan dalam berbagai sektor, diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan. Fatwa DSN-MUI merupakan peraturan yang tidak dapat disepelekan oleh para nasabah dan terutama pihak bank. Bahwa oleh karena itu, DSN perlu menetapkan fatwa kepada bank-bank syariah di Indonesia. Fatwa yang dimaksud adalah fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Berdasarkan kenyataan, bahwa sebuah perbankan syariah memiliki fatwa MUI sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan transaksinya, dan salah satunya yaitu fatwa MUI tentang nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran. Namun disini bisa timbul masalah, yaitu jika sebuah pemberian sanksi atau denda dalam pembiayaan yang oleh suatu lembaga keuangan syariah tidak sesuai dengan fatwa MUI, maka lambaga keuangan tersebut tidak melakukan kegiatan transaksinya sesuai dengan aturan yang sebenarnya. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan oprasional perbankan syariah tersebut sudah sesuai dengan syariat islam atau tidak, dan salah satu yang dapat dijadikan landasan yaitu fatwa MUI. Dalam hal ini Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran. Berdasarkan permasalahan di atas penempatan fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah penulis memgangkat dua rumusan masalah: Bagaimana mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah dan Bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Sedangkan tujuan penelitian: Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah dan memgetahui bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah. Kegunaan penelitian: diharapkan dapat bermanfaat dan menambah khasanah ilmu pengetahuan dalam keuangan syariah dan sebagai media informasi serta acuan tentang Implementasi fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah di BNI Syariah Cabang Pekalongan. Penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan digunakan yaitu data primer dan skunder. Dan metode analisisnya analisis kualitatif atau deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan mekanisme pembiayaan Oto iB Hasanah di BNI Syariah Cabang Pekalonganharus meliputi beberapa tahapan yaitu prosedur dan syarat pengajuan pembiayaan dan menggunakan prinsip jual beli murabahah, berdasarkan penetapan fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 pada produk pembiayaan Oto iB Hasanah maka nasabah yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran akan dikenakan sanksi dari pihak BNI Syariah sebesar 5%, dana sanksi disalurkan dalam berbagai sektor, diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan. Muamalat :Pinjam-Meminjam TA14.131 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=13112 TA14.131 SAM i 01TA013112.00
score 10.821803