Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 3 Batang, komite sekolah mempunyai empat peran, yaitu : sebagai badan pertimbangan, badan pendukung, pengontrol dan mediator antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai badan Pengontrol [controlling agency] berfungsi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: MAGHFIROTUN CHASANAH, Mutammam, M. Ed
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam-STAIN Pekalongan 2012
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=23721
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-23721
recordtype slims
spelling oai:slims-23721Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang MAGHFIROTUN CHASANAH Mutammam, M. Ed Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam-STAIN Pekalongan 2012 Indonesia Skripsi Skripsi xiii.;.70 hal.; 21 X 30 cm. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 3 Batang, komite sekolah mempunyai empat peran, yaitu : sebagai badan pertimbangan, badan pendukung, pengontrol dan mediator antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai badan Pengontrol [controlling agency] berfungsi melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program-program yang telah disepakati. Hal ini dilakukan agar terjasi transparasi antara sekolah dengan Komite Sekolah dan masyarakat, baik dalam bentuk anggaran maupun pelaksanaan program yang telah dilakukan oleh sekolah. Dalam menjalankan perannya sebagai pengontrol dalam pembiayaan di SMP Negeri 3 Batang, komite sekolah memilkiki fungsi : mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, melakukan kerjasama dengan masyarakat [perorangan/organisasi/dunia usaha/ dunia industri] dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat, memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan khususnya mengenai : Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah [RAPBS], menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, peyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 3 Batang, komite sekolah mempunyai empat peran, yaitu : sebagai badan pertimbangan, badan pendukung, pengontrol dan mediator antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai badan Pengontrol [controlling agency] berfungsi melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program-program yang telah disepakati. Hal ini dilakukan agar terjasi transparasi antara sekolah dengan Komite Sekolah dan masyarakat, baik dalam bentuk anggaran maupun pelaksanaan program yang telah dilakukan oleh sekolah. Dalam menjalankan perannya sebagai pengontrol dalam pembiayaan di SMP Negeri 3 Batang, komite sekolah memilkiki fungsi : mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, melakukan kerjasama dengan masyarakat [perorangan/organisasi/dunia usaha/ dunia industri] dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat, memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan khususnya mengenai : Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah [RAPBS], menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, peyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Komite Sekolah : Pembiayaan Pendidikan PAI12.237 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=23721 PAI12.237 CHA p 02SK023721.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author MAGHFIROTUN CHASANAH
Mutammam, M. Ed
spellingShingle MAGHFIROTUN CHASANAH
Mutammam, M. Ed
Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang
author_facet MAGHFIROTUN CHASANAH
Mutammam, M. Ed
author_sort MAGHFIROTUN CHASANAH
title Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang
title_short Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang
title_full Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang
title_fullStr Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang
title_full_unstemmed Peran Komite Sekolah Dalam Mengawasi Pembiayaan Pendidikan Di SMP Negeri 3 Batang
title_sort peran komite sekolah dalam mengawasi pembiayaan pendidikan di smp negeri 3 batang
description Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 3 Batang, komite sekolah mempunyai empat peran, yaitu : sebagai badan pertimbangan, badan pendukung, pengontrol dan mediator antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai badan Pengontrol [controlling agency] berfungsi melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program-program yang telah disepakati. Hal ini dilakukan agar terjasi transparasi antara sekolah dengan Komite Sekolah dan masyarakat, baik dalam bentuk anggaran maupun pelaksanaan program yang telah dilakukan oleh sekolah. Dalam menjalankan perannya sebagai pengontrol dalam pembiayaan di SMP Negeri 3 Batang, komite sekolah memilkiki fungsi : mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, melakukan kerjasama dengan masyarakat [perorangan/organisasi/dunia usaha/ dunia industri] dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat, memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan khususnya mengenai : Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah [RAPBS], menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, peyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
publisher Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam-STAIN Pekalongan
publishDate 2012
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=23721
_version_ 1690547490079637504
score 11.174184