Analisis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Kajen NO.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn Tentang Wali Adhal

Tulisan ini berangkat dari ketertarikan penulis akan masalah wali adhal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perpindahan hak wali nasab kepada kepada wali hakim karena adhalnya wali. Wali merupakan unsur terpenting yang harus terpenuhi dalam pernikahan karena termasuk salah satu rukun nikah....

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores Principales: NA'IMATUSSA'DIYAH, Maghfur, M. Ag
Formato: Online
Lenguaje:Indonesia
Publicado: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan 2014
Acceso en línea:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=3811
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!