Analisis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Kajen NO.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn Tentang Wali Adhal

Tulisan ini berangkat dari ketertarikan penulis akan masalah wali adhal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perpindahan hak wali nasab kepada kepada wali hakim karena adhalnya wali. Wali merupakan unsur terpenting yang harus terpenuhi dalam pernikahan karena termasuk salah satu rukun nikah....

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: NA'IMATUSSA'DIYAH, Maghfur, M. Ag
Materyal Türü: Online
Dil:Indonesia
Baskı/Yayın Bilgisi: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan 2014
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=3811
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!