Analisis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Kajen NO.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn Tentang Wali Adhal
Tulisan ini berangkat dari ketertarikan penulis akan masalah wali adhal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perpindahan hak wali nasab kepada kepada wali hakim karena adhalnya wali. Wali merupakan unsur terpenting yang harus terpenuhi dalam pernikahan karena termasuk salah satu rukun nikah....
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
語言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan
2014
|
在線閱讀: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=3811 |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|