Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan]

Dalam Undang-Undang Nomor.20 tahun 2003 pasal 35 tentang sistem pendidikan nasional mengamanatkan agar pendidikan kita memiliki standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan....

Полное описание

Сохранить в:
Библиографические подробности
Главные авторы: NILA RUSLINA, M. Sugeng Sholehuddin, M. Ag
Формат: Online
Язык:Indonesia
Опубликовано: Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam- STAIN Pekalongan 2012
Online-ссылка:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=39321
Метки: Добавить метку
Нет меток, Требуется 1-ая метка записи!
id oai:slims-39321
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author NILA RUSLINA
M. Sugeng Sholehuddin, M. Ag
spellingShingle NILA RUSLINA
M. Sugeng Sholehuddin, M. Ag
Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan]
author_facet NILA RUSLINA
M. Sugeng Sholehuddin, M. Ag
author_sort NILA RUSLINA
title Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan]
title_short Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan]
title_full Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan]
title_fullStr Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan]
title_full_unstemmed Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan]
title_sort model sekolah dasar standar nasional [sdsn] di upt pendidikan buaran [studi sdn coprayan kabupaten pekalongan]
description Dalam Undang-Undang Nomor.20 tahun 2003 pasal 35 tentang sistem pendidikan nasional mengamanatkan agar pendidikan kita memiliki standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Kelengkapan instrumen tersebut mengacu pada program yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tentang adanya pemetaan sekolah menjadi kategori standar sekolah kategori mandiri. Sekolah yang masih tergolong kategori standar diharuskan memenuhi kedelapan aspek standar yang telah ditentukan SNP untuk menjadi Sekolah Standar Nasional [SSN]. Tingkat daerah kecamatan, seperti Buaran telah memiliki sekolah yang telah dikategorikan sebagai Sekolah Standar Nasional pada tingkat sekolah dasar, atau yang sering dikenal dengan Sekolah Dasar Standar Nasional. Sekolah dasar standar nasional yang demikian di Kecamatan Buaran adalah SDN Coprayan. SDN Coprayan sebagai sekolah dasar satu - satunya berbasis standar nasional di kecamatan Buaran, mempunyai cita - cita untuk mewujudkan siswa yang terdidik, berbudaya, berkualitas, beriman dan berakhlak mulia. Dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia [SDM] yang unggul, bermutu dan berkualitas guna memperoleh prestasi dan perkembangan kemampuan akademik serta non-akademik peserta didik yang membanggakan. Dengan melihat uraian diatas penulis mengajukan dua rumusan masalah antara lain : Bagaimana model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan? Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan, untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan. Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah secara teoritis dapat memberikan kontribusi pemikiran teori tentang model sekolah dasar standar nasional, dapat dijadikan bahan awal bagi yang hendak mengadakan penelitian selanjutnya. Secara praktis Kepala Sekolah dan guru SDN Coprayan untuk lebih mempertahankan dan meningkatkan mutu / kualitas pelayanan pendidikan, siswa SDN Coprayan agar lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi baik akademik maupun non-akademik, untuk membantu penyelenggaraan pendidikan SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Objek penelitian ini adalah SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan. Sedangkan untuk mengumpulkan data, penulis menggunakan metode observasi, interview, dan dokumentasi. Untuk menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan analisis berpikir induktif. Analisis data hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN Coprayan dapat dikategorikan sebagi sekolah menuju SSN karena belum memenuhi standar yang ditetapkan SNP maupun SPM, namun telah memenuhi sebagian besar tuntutan SPM dan diyakini akan segera mencapai standar yang ditetapkan pada SPM.
publisher Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam- STAIN Pekalongan
publishDate 2012
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=39321
_version_ 1690547447054467072
spelling oai:slims-39321Model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] Di UPT Pendidikan Buaran [Studi SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan] NILA RUSLINA M. Sugeng Sholehuddin, M. Ag Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam- STAIN Pekalongan 2012 Indonesia Skripsi Skripsi xiv.;.98 hal.; 21 X 30 cm. Dalam Undang-Undang Nomor.20 tahun 2003 pasal 35 tentang sistem pendidikan nasional mengamanatkan agar pendidikan kita memiliki standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Kelengkapan instrumen tersebut mengacu pada program yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tentang adanya pemetaan sekolah menjadi kategori standar sekolah kategori mandiri. Sekolah yang masih tergolong kategori standar diharuskan memenuhi kedelapan aspek standar yang telah ditentukan SNP untuk menjadi Sekolah Standar Nasional [SSN]. Tingkat daerah kecamatan, seperti Buaran telah memiliki sekolah yang telah dikategorikan sebagai Sekolah Standar Nasional pada tingkat sekolah dasar, atau yang sering dikenal dengan Sekolah Dasar Standar Nasional. Sekolah dasar standar nasional yang demikian di Kecamatan Buaran adalah SDN Coprayan. SDN Coprayan sebagai sekolah dasar satu - satunya berbasis standar nasional di kecamatan Buaran, mempunyai cita - cita untuk mewujudkan siswa yang terdidik, berbudaya, berkualitas, beriman dan berakhlak mulia. Dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia [SDM] yang unggul, bermutu dan berkualitas guna memperoleh prestasi dan perkembangan kemampuan akademik serta non-akademik peserta didik yang membanggakan. Dengan melihat uraian diatas penulis mengajukan dua rumusan masalah antara lain : Bagaimana model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan? Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan, untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan. Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah secara teoritis dapat memberikan kontribusi pemikiran teori tentang model sekolah dasar standar nasional, dapat dijadikan bahan awal bagi yang hendak mengadakan penelitian selanjutnya. Secara praktis Kepala Sekolah dan guru SDN Coprayan untuk lebih mempertahankan dan meningkatkan mutu / kualitas pelayanan pendidikan, siswa SDN Coprayan agar lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi baik akademik maupun non-akademik, untuk membantu penyelenggaraan pendidikan SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Objek penelitian ini adalah SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan. Sedangkan untuk mengumpulkan data, penulis menggunakan metode observasi, interview, dan dokumentasi. Untuk menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan analisis berpikir induktif. Analisis data hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN Coprayan dapat dikategorikan sebagi sekolah menuju SSN karena belum memenuhi standar yang ditetapkan SNP maupun SPM, namun telah memenuhi sebagian besar tuntutan SPM dan diyakini akan segera mencapai standar yang ditetapkan pada SPM. Dalam Undang-Undang Nomor.20 tahun 2003 pasal 35 tentang sistem pendidikan nasional mengamanatkan agar pendidikan kita memiliki standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Kelengkapan instrumen tersebut mengacu pada program yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tentang adanya pemetaan sekolah menjadi kategori standar sekolah kategori mandiri. Sekolah yang masih tergolong kategori standar diharuskan memenuhi kedelapan aspek standar yang telah ditentukan SNP untuk menjadi Sekolah Standar Nasional [SSN]. Tingkat daerah kecamatan, seperti Buaran telah memiliki sekolah yang telah dikategorikan sebagai Sekolah Standar Nasional pada tingkat sekolah dasar, atau yang sering dikenal dengan Sekolah Dasar Standar Nasional. Sekolah dasar standar nasional yang demikian di Kecamatan Buaran adalah SDN Coprayan. SDN Coprayan sebagai sekolah dasar satu - satunya berbasis standar nasional di kecamatan Buaran, mempunyai cita - cita untuk mewujudkan siswa yang terdidik, berbudaya, berkualitas, beriman dan berakhlak mulia. Dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia [SDM] yang unggul, bermutu dan berkualitas guna memperoleh prestasi dan perkembangan kemampuan akademik serta non-akademik peserta didik yang membanggakan. Dengan melihat uraian diatas penulis mengajukan dua rumusan masalah antara lain : Bagaimana model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan? Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan, untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat model Sekolah Dasar Standar Nasional [SDSN] di UPT Pendidikan Buaran SDN Coprayan. Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah secara teoritis dapat memberikan kontribusi pemikiran teori tentang model sekolah dasar standar nasional, dapat dijadikan bahan awal bagi yang hendak mengadakan penelitian selanjutnya. Secara praktis Kepala Sekolah dan guru SDN Coprayan untuk lebih mempertahankan dan meningkatkan mutu / kualitas pelayanan pendidikan, siswa SDN Coprayan agar lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi baik akademik maupun non-akademik, untuk membantu penyelenggaraan pendidikan SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Objek penelitian ini adalah SDN Coprayan Kabupaten Pekalongan. Sedangkan untuk mengumpulkan data, penulis menggunakan metode observasi, interview, dan dokumentasi. Untuk menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan analisis berpikir induktif. Analisis data hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN Coprayan dapat dikategorikan sebagi sekolah menuju SSN karena belum memenuhi standar yang ditetapkan SNP maupun SPM, namun telah memenuhi sebagian besar tuntutan SPM dan diyakini akan segera mencapai standar yang ditetapkan pada SPM. Sekolah Dasar PAI12.393 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=39321 PAI12.393 RUS m 03SK039321.00
score 11.174184