Jual Beli Cek Dalam Perspektif Hukum Islam [Studi Kasus Di KOPENA Kota Pekalongan]
Salah satu perwujudan dari muamalat yang disyari’atkan oleh Islam adalah jual beli. Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam mencari rezki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli yang sesuai dengann syari’at Islam adalah jual beli yang tidak menga...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan
2012
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=4411 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Salah satu perwujudan dari muamalat yang disyari’atkan oleh Islam adalah jual beli. Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam mencari rezki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli yang sesuai dengann syari’at Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, kesamaran dan riba. Dalam berbisnis modern sekarang alat pembayaran tidak hanya menggunakan uang saja, tetapi juga menggunakan cek. Cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut. Masyarakat Pekalongan pada umumnya adalah pengusaha, yang mana dalam praktek transaksi jual beli, mereka sering menggunakan cek sebagai alat pembayaran tidak secara tunai. Yang menarik lagi adalah dijualbelikannya cek sebagai salah satu bentuk surat berharga untuk memperlancar kegiatan usaha, mereka membutuhkan dana segar dari cek yang belum jatuh tempo. Dana segar tersebut bisa didapatkan dengan menjual cek di KOPENA Kota Pekalongan.
Permasalahan ini berkisar tentang pelaksanaan jual beli surat berharga (cek) di KOPENA Kota Pekalongan yang menempati mekanisme dan aplikasi jual beli cek di KOPENA Kota Pekalongan dalam bentuk akad dan kesepakatan antara penjual (anggota/calon anggota) dengan pihak pembeli (KOPENA Kota Pekalongan). Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui pelaksanaan praktek jual beli surat berharga cek di KOPENA Kota Pekalongan dalam perspektif hukum Islam. Kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang mekanisme dan aplikasi jual beli surat berharga (cek) di KOPENA Kota Pekalongan.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber datanya yaitu sumber data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data primer dengan metode observasi dan interview, sedangkan data sekunder menggunakan data dokumentasi untuk mengamati praktek jual beli cek di KOPENA Kota Pekalongan. Adapun metode analisis yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode reflektif thinking dan content analisa.
Temuan dalam penelitain skripsi ini adalah produk jual beli cek di KOPENA Kota Pekalongan yang berbentuk jual beli surat berharga yang didalam akad terdapat sistem bagi hasil dari nominal yang ada di cek. Penentuan bagi hasil tersebut atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. Menurut KOPENA hukum mencairkan, menguangkan atau jual beli cek mundur dengan bagi hasil hukumnya sah, jika menggunakan akad jual beli (pembiayaan mudharabah).
|
---|