Analisis Kinerja Keuangan Di KJKS Wanita Wira Usaha Subah, Kabupaten Batang Periode 2009-2011

Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Wanita Wira Usaha Subah merupakan koperasi yang diprakarsai oleh kelompok ibu-ibu arisan Paguyuban Wanita Subah (IPWS) dan KS Ayatula Subhanah Subah yaitu suatu lembaga sosial yang peduli terhadap anak yatim, dhuafa dan lansia. Penelitian ini bertujuan untuk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: ZAENAL ABIDIN, Muh. Nasrullah, SE., M. Si
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah Prodi S-1 Ekonomi Syariah STAIN Pekalongan 2013
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=6813
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Wanita Wira Usaha Subah merupakan koperasi yang diprakarsai oleh kelompok ibu-ibu arisan Paguyuban Wanita Subah (IPWS) dan KS Ayatula Subhanah Subah yaitu suatu lembaga sosial yang peduli terhadap anak yatim, dhuafa dan lansia. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti, dan mendapatkan bukti empiris tentang kinerja keuangan KJKS Wanita Wira Usaha Subah selama periode 2009-2011. Penelitian ini merupakan penelitian Deskripsi. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan berupa neraca dan laporan laba rugi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis rasio keuangan (financial ratio analysis), yaitu likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan efisiensi. Kinerja keuangan KJKS Wanita Wira Usaha Subah ditinjau dari rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan efisiensi selama periode 2009-2011 tergolong sebagai lembaga keuangan syariah yang cukup likuid,solvabel, profitabel dan efisien. Penurunan quick ratio pada tahun 2010 memperlihatkan bahwa lembaga keuangan KJKS Wanita Wira Usaha Subah kurang mampu meningkatkan kualitas kas atau asetnya. Semakin rendah quick ratio maka semakin rendah pula tingkat likuiditas lembaga keuangan karena lembaga keuangan kurang dapat menjamin pengembalian deposito baik dalam bentuk tabungan maupun deposito berjangka kepada para nasabah penyimpan dana. Hal ini memperlihatkan bahwa lembaga keuangan syariah ini kurang mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Oleh sebab itu tingkat likuiditas lembaga keuangan syariah ini dilihat dari quick ratio pada tahun 2010 tergolong kurang baik karena hanya mampu mencapai 5,03% berada di bawah standar yang besarnya 15% - 20%. Kata kunci: Rasio keuangan, KJKS Wanita Wira Usaha Subah.