Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan)

Konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak boleh membiarkan umatnya terjerumus dalam kubangan keji, jalan menuju kerusakan harus ditutup, jika umatnya dibiarkan tidak menentu arah begitu saja justru mengesankan bahwa agama anti humanis, tidak punya perhatian kepada umatnya. Skripsi ini merupaka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Muhamad Zurittaqi, Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan A
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79013
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-79013
recordtype slims
spelling oai:slims-79013Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan) Muhamad Zurittaqi Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan A Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007 Indonesia Skripsi Skripsi xii, 88 hal.; 30 cm. Konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak boleh membiarkan umatnya terjerumus dalam kubangan keji, jalan menuju kerusakan harus ditutup, jika umatnya dibiarkan tidak menentu arah begitu saja justru mengesankan bahwa agama anti humanis, tidak punya perhatian kepada umatnya. Skripsi ini merupakan umpan balik trhadap legalisasi homoseksual atas nama Islam. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran madzhab Ngaliyan tentang kawin sesama jenis dan apakah hukum homoseksual menurut syariat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kajian pustaka (library research). Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pendapat Madzhab Ngaliyan yang menghalalkan perkawinan sesama jenis merupakan pendapat yang sangat lemah bahkan tertolak sebab penggalian hukumnya telah keluar dari nilai-nilai ajaran yang tetap dalam Islam. Konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak boleh membiarkan umatnya terjerumus dalam kubangan keji, jalan menuju kerusakan harus ditutup, jika umatnya dibiarkan tidak menentu arah begitu saja justru mengesankan bahwa agama anti humanis, tidak punya perhatian kepada umatnya. Skripsi ini merupakan umpan balik trhadap legalisasi homoseksual atas nama Islam. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran madzhab Ngaliyan tentang kawin sesama jenis dan apakah hukum homoseksual menurut syariat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kajian pustaka (library research). Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pendapat Madzhab Ngaliyan yang menghalalkan perkawinan sesama jenis merupakan pendapat yang sangat lemah bahkan tertolak sebab penggalian hukumnya telah keluar dari nilai-nilai ajaran yang tetap dalam Islam. Penyimpangan seksual 2X4.543 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79013 2X4.543 ZUR k 07TD079013.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Muhamad Zurittaqi
Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan A
spellingShingle Muhamad Zurittaqi
Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan A
Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan)
author_facet Muhamad Zurittaqi
Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan A
author_sort Muhamad Zurittaqi
title Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan)
title_short Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan)
title_full Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan)
title_fullStr Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan)
title_full_unstemmed Kawin sesama Jenis (Telaah kritis atas kajian hukum homoseksual Madzhab Ngaliyan)
title_sort kawin sesama jenis (telaah kritis atas kajian hukum homoseksual madzhab ngaliyan)
description Konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak boleh membiarkan umatnya terjerumus dalam kubangan keji, jalan menuju kerusakan harus ditutup, jika umatnya dibiarkan tidak menentu arah begitu saja justru mengesankan bahwa agama anti humanis, tidak punya perhatian kepada umatnya. Skripsi ini merupakan umpan balik trhadap legalisasi homoseksual atas nama Islam. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran madzhab Ngaliyan tentang kawin sesama jenis dan apakah hukum homoseksual menurut syariat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kajian pustaka (library research). Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pendapat Madzhab Ngaliyan yang menghalalkan perkawinan sesama jenis merupakan pendapat yang sangat lemah bahkan tertolak sebab penggalian hukumnya telah keluar dari nilai-nilai ajaran yang tetap dalam Islam.
publisher Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
publishDate 2007
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79013
_version_ 1690547307127242752
score 11.174184