Konsep hibah menurut Imam al Syafii

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya asumsi bahwa hibah tanpa serah terima tidaklah sah, dan ada pendap[at lain bahwa hibah tanpa serah terima adalah sah. Sehingga yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana relevansi pendapat Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah denga...

תיאור מלא

שמור ב:
מידע ביבליוגרפי
Main Authors: Zamroni, Drs. H. Rozikin Daman, M.Ag da
פורמט: Online
שפה:Indonesia
יצא לאור: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007
גישה מקוונת:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79015
תגים: הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!
id oai:slims-79015
recordtype slims
spelling oai:slims-79015Konsep hibah menurut Imam al Syafii Zamroni Drs. H. Rozikin Daman, M.Ag da Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007 Indonesia Skripsi Skripsi x, 80 hal.; 30 cm. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya asumsi bahwa hibah tanpa serah terima tidaklah sah, dan ada pendap[at lain bahwa hibah tanpa serah terima adalah sah. Sehingga yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana relevansi pendapat Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah dengan praktik hibah saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekata kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan atau library research. Dari hasil pembahasan disimpulkan sebagai berikut metode istinbath hukum Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah adalah, pertama , qaul shahabi yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Umar r.a. dalam kitab al Muwatta, kedua qaul shahabi yang dijadikan metode istinbath hukum oleh Imam al Syafii adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik yang dikutip dari kitab al Muwatta.Qaul shahabi ini menceritakan tentang pemberian hibah oleh Abu Bakar kepada Aisyah, kedua qaul itu memberi petunjuk bahwa sesungguhnya hibah baru sah dimiliki apabila sudah ada serah terima dan sudah berada di tangan orang yang diberi hibah. Relevansi pendapat Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah dengan praktik hibah saat ini masih relevan. Saat ini hibah dilakukan dengan serah terima dihadapan notaris atau pejabat pembuat akta tanah, sebagai syarat sahnya hibah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya asumsi bahwa hibah tanpa serah terima tidaklah sah, dan ada pendap[at lain bahwa hibah tanpa serah terima adalah sah. Sehingga yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana relevansi pendapat Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah dengan praktik hibah saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekata kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan atau library research. Dari hasil pembahasan disimpulkan sebagai berikut metode istinbath hukum Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah adalah, pertama , qaul shahabi yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Umar r.a. dalam kitab al Muwatta, kedua qaul shahabi yang dijadikan metode istinbath hukum oleh Imam al Syafii adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik yang dikutip dari kitab al Muwatta.Qaul shahabi ini menceritakan tentang pemberian hibah oleh Abu Bakar kepada Aisyah, kedua qaul itu memberi petunjuk bahwa sesungguhnya hibah baru sah dimiliki apabila sudah ada serah terima dan sudah berada di tangan orang yang diberi hibah. Relevansi pendapat Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah dengan praktik hibah saat ini masih relevan. Saat ini hibah dilakukan dengan serah terima dihadapan notaris atau pejabat pembuat akta tanah, sebagai syarat sahnya hibah. Hibah 2X4.254 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79015 2X4.254 ZAM k 07TD079015.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Zamroni
Drs. H. Rozikin Daman, M.Ag da
spellingShingle Zamroni
Drs. H. Rozikin Daman, M.Ag da
Konsep hibah menurut Imam al Syafii
author_facet Zamroni
Drs. H. Rozikin Daman, M.Ag da
author_sort Zamroni
title Konsep hibah menurut Imam al Syafii
title_short Konsep hibah menurut Imam al Syafii
title_full Konsep hibah menurut Imam al Syafii
title_fullStr Konsep hibah menurut Imam al Syafii
title_full_unstemmed Konsep hibah menurut Imam al Syafii
title_sort konsep hibah menurut imam al syafii
description Penelitian ini dilatarbelakangi adanya asumsi bahwa hibah tanpa serah terima tidaklah sah, dan ada pendap[at lain bahwa hibah tanpa serah terima adalah sah. Sehingga yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana relevansi pendapat Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah dengan praktik hibah saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekata kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan atau library research. Dari hasil pembahasan disimpulkan sebagai berikut metode istinbath hukum Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah adalah, pertama , qaul shahabi yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Umar r.a. dalam kitab al Muwatta, kedua qaul shahabi yang dijadikan metode istinbath hukum oleh Imam al Syafii adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik yang dikutip dari kitab al Muwatta.Qaul shahabi ini menceritakan tentang pemberian hibah oleh Abu Bakar kepada Aisyah, kedua qaul itu memberi petunjuk bahwa sesungguhnya hibah baru sah dimiliki apabila sudah ada serah terima dan sudah berada di tangan orang yang diberi hibah. Relevansi pendapat Imam al Syafii tentang serah terima sebagai syarat sahnya hibah dengan praktik hibah saat ini masih relevan. Saat ini hibah dilakukan dengan serah terima dihadapan notaris atau pejabat pembuat akta tanah, sebagai syarat sahnya hibah.
publisher Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
publishDate 2007
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79015
_version_ 1690547307255169024
score 11.174184