Hibah antara Suami Istri menurut kitab Undang-undang hukum perdata (KUH Perdata) dan Hukum Islam

Penelitian ini dilatarbelakangi dalam pasal 1678 KUH Perdata menyebutkan adanya larangan hibah antara suami istri selama dalam perkawinan. Adanya larangan tersebut disebabkan dalam sistem BW menganut percampuran kekayaan, ketika dilangsungkannya perkawinan maka harta baik suami maupun istri menjadi...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores Principales: Laela Yuniati, Dra. Rita Rahmawati, M.Pd dan
Formato: Online
Lenguaje:Indonesia
Publicado: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2006
Acceso en línea:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79023
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!