Hibah antara Suami Istri menurut kitab Undang-undang hukum perdata (KUH Perdata) dan Hukum Islam
Penelitian ini dilatarbelakangi dalam pasal 1678 KUH Perdata menyebutkan adanya larangan hibah antara suami istri selama dalam perkawinan. Adanya larangan tersebut disebabkan dalam sistem BW menganut percampuran kekayaan, ketika dilangsungkannya perkawinan maka harta baik suami maupun istri menjadi...
保存先:
主要な著者: | , |
---|---|
フォーマット: | Online |
言語: | Indonesia |
出版事項: |
Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
2006
|
オンライン・アクセス: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79023 |
タグ: |
タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
|