Peranan Hakim dalam Sidang Perceraian Di Pengadilan Agama Pekalongan
Undang-undang Perkawinan menganut asas mempersulit perceraian. Untuk memungkinkan perceraian harus ada alasan-alasan tertentu serta dilakukan di depan sidang pengadilan. Karena perceraian merupakan alternatif terakhir maka sebelum terjadi perceraian ditempuh usaha, usaha perdamaian antara kedua bela...
Na minha lista:
Principais autores: | LULUK BIRTAMI, Ade Dedi Rohayana, N.Ag dan Ma |
---|---|
Formato: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicado em: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2007
|
Acesso em linha: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89011 |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
Registros relacionados
-
Efektifitas Mediasi Perkara Perceraian Pasca Perma No.1 Tahun 2008 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Tegal dan Pengadilan Agama Batang)
por: RIZKIYAH, et al.
Publicado em: (2014) -
Peran Mediator Non Hakim Dalam Mediasi Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Islam
por: Achmad Muchsin, S.H.I., M.Hum, et al.
Publicado em: (2020) -
Kriteria Hakim Mediator Dalam Upaya Efektifisasi Mediasi Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kajen
por: Suryani Intania (231107007)
Publicado em: (2012) -
Perceraian Dini: Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekalongan
por: Surur, Ahmad Tubagus
Publicado em: (2016) -
Syiqoq sebagai Alasan Perceraian (studi Kasus di Pengadilan Agama Pekalongan)
por: Rina Kurniati, et al.
Publicado em: (2006)