Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam
Hukum pidana Islam sebagai bagian integral dari syariat Islam, sudah sejalan dengan pesan-pesan moral Islam yang terkulminasi dalam misi rahmatan lilalamin, menciptakan rahmat, kedamaian dan keadilan di dunia. Sesuatu yang tidak mungkin, jika ajaran yang mengusung misi rahmatan lil alamin tapi melan...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2007
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89012 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-89012 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-89012Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam M. NUR HUDIYANA Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan D Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007 Indonesia Skripsi Skripsi ix, 90 hal.; 30 cm. Hukum pidana Islam sebagai bagian integral dari syariat Islam, sudah sejalan dengan pesan-pesan moral Islam yang terkulminasi dalam misi rahmatan lilalamin, menciptakan rahmat, kedamaian dan keadilan di dunia. Sesuatu yang tidak mungkin, jika ajaran yang mengusung misi rahmatan lil alamin tapi melanggar hak asasi manusia dalam sebagian ajaran-ajarannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hakmasasi manusia dalam perspektif hukum pidanan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua ketentuan-ketentuan dan sanksi-sanksi dalam hukum pidana Islam ditujukan untuk kemaslahatan manusia yaitu perlindungan terhadap agama, nyawa, harta, keturunan, akal dan harga diri. Dan hak-hak tersebut karena cakupannya yang begitu universal dalam perspektif Islam modern dianggap sebagai prototipe hak asasi manusia versi Islam. Hukum pidana Islam sebagai bagian integral dari syariat Islam, sudah sejalan dengan pesan-pesan moral Islam yang terkulminasi dalam misi rahmatan lilalamin, menciptakan rahmat, kedamaian dan keadilan di dunia. Sesuatu yang tidak mungkin, jika ajaran yang mengusung misi rahmatan lil alamin tapi melanggar hak asasi manusia dalam sebagian ajaran-ajarannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hakmasasi manusia dalam perspektif hukum pidanan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua ketentuan-ketentuan dan sanksi-sanksi dalam hukum pidana Islam ditujukan untuk kemaslahatan manusia yaitu perlindungan terhadap agama, nyawa, harta, keturunan, akal dan harga diri. Dan hak-hak tersebut karena cakupannya yang begitu universal dalam perspektif Islam modern dianggap sebagai prototipe hak asasi manusia versi Islam. Hak asasi manusia dalam Islam 2X4.732 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89012 2X4.732 HUD p 08TD089012.00 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
M. NUR HUDIYANA Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan D |
spellingShingle |
M. NUR HUDIYANA Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan D Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam |
author_facet |
M. NUR HUDIYANA Drs. Makrum Kholil, M.Ag dan D |
author_sort |
M. NUR HUDIYANA |
title |
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam |
title_short |
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam |
title_full |
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam |
title_fullStr |
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam |
title_full_unstemmed |
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam |
title_sort |
perlindungan hak asasi manusia dalam perspektif hukum pidana islam |
description |
Hukum pidana Islam sebagai bagian integral dari syariat Islam, sudah sejalan dengan pesan-pesan moral Islam yang terkulminasi dalam misi rahmatan lilalamin, menciptakan rahmat, kedamaian dan keadilan di dunia. Sesuatu yang tidak mungkin, jika ajaran yang mengusung misi rahmatan lil alamin tapi melanggar hak asasi manusia dalam sebagian ajaran-ajarannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hakmasasi manusia dalam perspektif hukum pidanan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua ketentuan-ketentuan dan sanksi-sanksi dalam hukum pidana Islam ditujukan untuk kemaslahatan manusia yaitu perlindungan terhadap agama, nyawa, harta, keturunan, akal dan harga diri. Dan hak-hak tersebut karena cakupannya yang begitu universal dalam perspektif Islam modern dianggap sebagai prototipe hak asasi manusia versi Islam. |
publisher |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan |
publishDate |
2007 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89012 |
_version_ |
1690547259095121920 |
score |
10.821803 |