Tinjauan Hukum Islam Tentang Status Pengakuan Anak Di Luar nikah, Implikasinya Terhadap Kewarisan Menurut KUHP Perdata ( Telaah Pasal 280 Kitab Undang-undang Hukum Perdata)

Hubungan bagi seorang anak dengan orang tua merupakan suatu hak yang harus dipenuhi sejak lahir yaitu hubungan kenasaban. Di dalam Hukum Islam hubungan kekerabatan seorang anak ditentukan dengan adanya hubungan nasab, sementara hubungan nasab ditentukan adanya hubungan darah, yang akan mengakibatkan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Zaenal Arifin, Drs. H. Asmuni Hayat dan Maghf
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89025
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!