Tinjauan Hukum Islam Tentang Status Pengakuan Anak Di Luar nikah, Implikasinya Terhadap Kewarisan Menurut KUHP Perdata ( Telaah Pasal 280 Kitab Undang-undang Hukum Perdata)

Hubungan bagi seorang anak dengan orang tua merupakan suatu hak yang harus dipenuhi sejak lahir yaitu hubungan kenasaban. Di dalam Hukum Islam hubungan kekerabatan seorang anak ditentukan dengan adanya hubungan nasab, sementara hubungan nasab ditentukan adanya hubungan darah, yang akan mengakibatkan...

ver descrição completa

Na minha lista:
Detalhes bibliográficos
Principais autores: Zaenal Arifin, Drs. H. Asmuni Hayat dan Maghf
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado em: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Acesso em linha:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89025
Tags: Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!