Pendapat Imam Syafii tentang Hak Nafkah bagi istri Dalam Iddah Talak Bain

Kewajiban suami terhadap istri yang harus dipenuhi setelah ikatan pernikahan adalah nafkah. Pemberian nafkah ini berdasarkan kemampuan dan keadaan suami, bukan istri. Kewajiban suami memberi nafkah istri akan terputus bila suami mentalak istrinya. Talak sendiri ada dua macam yaitu talak raji, yang m...

Descrición completa

Gardado en:
Detalles Bibliográficos
Main Authors: Masanah, Dra. Rita Rahmawati, M.Pd dan
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Acceso en liña:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89039
Tags: Engadir etiqueta
Sen Etiquetas, Sexa o primeiro en etiquetar este rexistro!