Kesiapan Pengadilan Agama Pekalongan Dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Perluasan kewenangan peradilan agama sebagaimana terdapat dalam UU No. 3 Tahun 2006 merupakan suatu bentuk dari eksistensi dan kemajuan yang baik bagi peradilan agama. Dengan adanya UU tersebut, maka kewenangan pengadilan agama menjadi luas yaitu pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, me...
Guardat en:
Autors principals: | , |
---|---|
Format: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicat: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2008
|
Accés en línia: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89044 |
Etiquetes: |
Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!
|